TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Masuk Kantor dan Asrama Polres Simalungun Wajib Disemprot Disinfektan

Anggota polisi diwajibkan perbanyak konsumsi vitamin C

Penyemprotan disanfektan dilakukan polisi (Dok.IDN Times/Istimewa)

Simalungun, IDN Times - Kapolres Simalungun, AKBP Heribertus Ompusunggu mewajibkan setiap orang yang hendak masuk ke Asrama Polisi (Aspol) dan ke Markas Polres Simalungun, mendapat penyemprotan disinfektan. Kebijakan ini sebagai bentuk upaya pencegahan terhadap virus corona yang semakin banyak menular sejumlah aparatur negara maupun instansi pemerintahan setempat.

Apa yang dilakukan Kapolres Simalungun diharapkan mampu menjaga anggotanya maupun masyarakat yang datang ke tempat pelayanan Polres dan Aspol.

Baca Juga: Dinyatakan Sehat, 4 PDP COVID-19 di Simalungun Dipulangkan 

1. Penerapan penyemprotan disinfekta untuk mencegah penyebaran COVID-19

Kapolres Simalungun AKBP Heribertus Ompusunggu memberikan penjelasan (IDN Times/Patiar Manurung)

AKBP Heribertus Ompusunggu menerapkan upaya pencegahan virus Corona COVID-19 di area perkantoran mako serta Aspol di Simalungun, dengan menyediakan tenda disinfektan. "Setiap personil beserta keluarga yang tinggal di Asrama Polisi maupun pengunjung yang masuk ke Markas Polres wajib mengikuti prosedur tersebut" tegasnya, Rabu (25/3).

Setiap orang, kata Kapolres, harus masuk tenda untuk proses penyemprotan cairan disinfektan ke seluruh bagian tubuh atau baju dari para personil, pengunjung ataupun tamu atau yang hendak memasuki Mako dan Aspol Simalungun. Penyemprotan didinfektan tersebut menggunakan Kipas Angin Air Cooler.

"Sudah diisi cairan disinfetan sebagai pengganti air, dengan demikian secara merata cairan tersebut akan mengenai seluruh tubuh kita" kata Kapolres.

2. Cek suhu tubuh juga diwajibkan

Cek suhu tubuh upaya memastikan kondisi kesehatan bebas COVID-19 (Dok.IDN Times/Istimewa)

Selain penyemprotan, sebagaimana yang telah dilakukan kepada Kapolsek dan jajarannya, harus terlebih melalukan pengecekan suhu tubuh, kegiatan ini diawasi langsung dengan Kasi Propam Polres Simalungun Iptu Alwan. ”Para pejabat utama dan Kapolsek sejajaran Polres Simalungun ini melakukan sterilisasi dan pengecekan suhu tubuh ini dalam rangka antisipasi penyebaran virus corona, karena sebelum kita mengawasi masyarakat harus kita pastikan kalau diri kita terbebas dari virus tersebut,” ucap Heribertus Ompusunggu.

Sementara kegiatan sterilisasi desinfektan di Aspol, Jalan Sangnaualuh dipantau langsung oleh Kapolres Simalungun. Seluruh personil Sat lantas yang akan melaksanakan apel sore satu demi satu bergantian memasuki tenda penyemprotan cairan desinfektan guna sterilisasi yang akan dilaksanakan petugas.

Baca Juga: Pemkab Simalungun Semprot Fasilitas Umum dengan Disinfektan

Berita Terkini Lainnya