Lapas Klas IIA Siantar Ikuti Arahan PN Simalungun untuk Sidang Online
Cegah virus corona, jadwal kunjungan ditiadakan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Simalungun, IDN Times - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Pematangsiantar memutuskan untuk menghapus jadwal kunjungan atau besuk guna menghindari warga binaan jangan sampai tertular virus corona atau COVID-19. Para warga binaan juga siap menghadapi sidang online. Hal ini dibenarkan Humas Lapas Klas II A Siantar, Hiras Silalahi, Jumat (27/3).
Ia mengatakan, larangan kunjungan keluarga binaan diberlakukan sejak tanggal 23 Maret 2020 hingga sampai waktu yang belum dapat ditentukan. Sikap ini juga merujuk surat edaran dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara. Hiras menyakini kebijakan ini berlaku untuk seluruh lapas di Indonesia.
Baca Juga: Dinyatakan Sehat, 4 PDP COVID-19 di Simalungun Dipulangkan
1. Masyarakat diharapkan maklum
Menurut Hiras Silalahi, pihak Lapas hanya bisa menerima keluarga napi yang akan mengurus pengajuan bebas bersyarat maupun pengajuan cuti tahanan sesuai syarat yang telah dipenuhi. Tentu semua ini untuk memenuhi hak-hak warga binaan atau napi. Untuk pengurusan administrasi ini bisa langsung ke bagian administrasi.
Pemberitahuan ini sudah dipasang di depan kantor Lapas Klas IIA Pematangsiantar, Jalan Asahan, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. Hiras Silalahi berharap masyarakat bisa memaklumi kondisi ini. "Untuk urusan kunjungan ke Lapas untuk sementara ditiadakan. Tapi kalau ada urusan surat menyurat tentang asimilasi dan lainnya tetap kita layani biar tidak terlambat urusan mereka. Bisa langsung ke registrasi," ucapnya.
Baca Juga: Masuk Kantor dan Asrama Polres Simalungun Wajib Disemprot Disinfektan