TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jukir di Parapat Minta Tarif Parkir Rp5 Ribu, Kadishub Akui Kecolongan

Pengemudi cekcok dengan jukir viral di medsos

Polisi mengatur lalulintas di Parapat (Istimewa/IDN Times)

Simalungun, IDN Times - Video seorang pengunjung cekcok dengan juru parkir yang ada di Kawasan Wisata Danau Toba, Parapat, Kabupaten Simalungun, viral di media sosial (medsos). Dalam video itu, pria berkacamata yang ada di dalam mobil dan jukir berdebat soal besar nilai parkir.

Pada video berdurasi 2 menit 25 detik itu, dengan menggunakan bahasa daerah, jukir meminta biaya pakir sebesar Rp5 ribu. Sementara pemilik mobil tidak bersedia menyerahkan uang karena jukir tersebut tidak menunjukkan tiket parkir sebagaimana yang dimintakan.

Baca Juga: F1H2O Danau Toba Selesai, Jokowi: Masih Banyak yang Harus Diperbaiki

2. Jukir mengancam pemilik mobil

Pemilik mobil dan jukir cekcok karena biaya parkir (Istimewa/IDN Times)

Jukir sendiri mengatakan bahwa selama ini tidak ada tiket parkir. Namun tetap membayar retribusi ke Dinas Perhubungan. Pada kesempatan itu, pemilik mobil menyampaikan bahwa ia bersedia membayar parkir asal sesuai aturan. 

Perdebatan pun sempat memanas dan juru parkir mengaku sebagai warga setempat, wajib meminta uang parkir tiap ada kendaraan yang parkir. Ia juga sempat melontarkan ancaman, jika lawan berdebatnya parkir maka ia akan merusak mobil tersebut. 

2. Kadishub tegaskan parkir mobil Rp2 ribu

Dok.IDN Times/istimewa

Berkaitan dengan video tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun, Sabar Saragih menyesalkan tindakan yang dilakukan jukir tersebut. Menurutnya, sesuai Peraturan Daerah (Perda) 10 Tahun 2011 bahwa biaya parkir untuk sepeda motor Rp1.000 dan mobil Rp2.000.

"Saya sebagai Kadishub merasa sangat kecolongan dengan video yang viral itu. Mereka semua sudah dilengkapi atribut, rompi, ternyata saat bekerja tidak memakainya. Ini sebenarnya kesalahan orangnya (jukir) karena tidak memakai rompi dan tiket. Bagi kami itu liar," ucapnya, Selasa (28/2/2023).

Sabar Saragih mengaku, pelayanan terhadap wisatawan, termasuk dalam hal parkir, harusnya dilakukan sesuai aturan khususnya sejak Danau Toba masuk sebagai Kawasan Pariwisata Super Prioritas (KPSP).

"Kita pun selama ini sudah berusaha semaksimal mungkin (menata) karena ditetapkannya Kawasan Danau Toba sebagai objek wisata super prioritas, termasuk dengan pelayanan publik terus kita upaya. Untuk jukir juga sudah kita minta untuk mengikuti regulasi yang ada," ujarnya.

Sebagai langkah mengantisipasi agar persoalan yang sama tidak terulang lagi, Kadishub berencana akan memasang plang yang bertuliskan nilai parkir serta dasar hukumnya.

Baca Juga: Jika Tak Ada F1H2O, Begini Potret Aktivitas di Pelabuhan Muliaraja

Berita Terkini Lainnya