Sah! Bakri Siddiq Jabat Pj Wali Kota Banda Aceh Gantikan Aminullah
Akan memimpin Kota Banda Aceh hingga setahun ke depan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Banda Aceh, IDN Times - Bakri Siddiq sah menduduki jabatan penjabat (Pj) Wali Kota Banda Aceh usai dilantik Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, pada Kamis (7/7/2022). Pengambilan sumpah, pelantikan, sekaligus serah terima jabatan digelar di Aula Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Kota Banda Aceh, Aceh.
“Kami Penjabat Gubernur Aceh atas nama presiden dengan resmi melantik saudara Bakri Siddiq SE MSi, sebagai penjabat wali Kota Banda Aceh sesuai keputusan menteri dalam negeri,” kata Achmad Marzuki saat membacakan petikan naskah pelantikan.
Hadir dalam pelantikan tersebut Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Aceh, para asisten Sekda dan staf ahli gubernur, kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) serta kepala Biro di lingkungan Sekretariat Daerah Aceh.
Baca Juga: Mayjen TNI Purn Achmad Marzuki Resmi Jabat Pj Gubernur Aceh
1. Pj wali kota diharapkan mampu menjalankan pemerintah yang pro masyarakat
Achmad Marzuki menyampaikan, dirinya percaya Bakri Siddiq akan mampu melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang telah diberikan oleh presiden. Apalagi penunjukan Bakri Siddiq telah dilakukan melalui evaluasi yang matang.
Bakri Siddiq, kata Achmad Marzuki, ditunjuk sebagai Pj wali Kota Banda Aceh karena dianggap mampu memimpin birokrasi. Saat ini ia menjabat Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP).
“Buktikan saudara pemimpin bijak dan siap menjalankan program yang berpihak kepada masyarakat dan demi kemajuan kota ini,” kata Marzuki.
Baca Juga: Ini 5 Pesan Penting Mendagri Tito untuk Pj Gubernur Aceh