Sudah Dibuka! Begini Cara Daftar Mudik Gratis Pemko Medan
Deadline-nya hingga 25 April 2022
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times- Pemerintah Kota Medan akan memfasilitasi mudik gratis bagi warga yang hendak pulang ke kampung halamannya pada libur Lebaran tahun ini. Layanan ini khusus untuk buruh, pelajar atau mahasiswa tinggal atau bekerja di Medan yang hendak mudik di wilayah Sumatra Utara.
Bagaimana cara untuk mendapatkan fasilitas ini? Berikut IDN Times merangkum informasinya. Yuk simak di sini!
Baca Juga: Hore! Pemko Medan Fasilitasi Mudik Gratis, Syaratnya Cuma KTP
1. Cara mendaftar
Bagi kamu yang hendak mendaftar mudik gratis, langsung aja mengunjungi halaman web berikut ini, https://mudik-bareng.pemkomedan.go.id. Cara lainnya, pendaftaran bisa dilakukan dengan mendaftar di posko Dishub Kota Medan, Lapangan Merdeka.
Dalam formulir pendaftaran yang tersedia, calon warga yang hendak mudik akan diminta untuk mengisi nama lengkap, lalu kemudian mengisi username, password dan langkah terakhir untuk mengonfirmasi password.
Baca Juga: Mudik 2022, Gubernur Edy Prediksi Pertumbuhan Ekonomi Meningkat