Siaran TV Analog di Sumut Dimatikan Mulai 2 November, Ini Wilayahnya
Tahap satu dimulai dari Kabupaten Simalungun
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times- Penyiaran televisi analog akan segera dihentikan (Analog Switch Off) pada 2 November mendatang. Set Top Box (STB) merupakan perangkat tambahan yang disematkan jika televisi masyarakat belum bisa menjangkau siaran televisi digital.
Dalam pelaksanaannya dilakukan dalam beberapa tahapan. Termasuk di Sumatra Utara.
Baca Juga: Siap-siap! Siaran Televisi Analog Dihentikan 2 November
1. Analog Switch Off akan dihentikan di sejumlah wilayah ini
Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumut, Anggia Ramadhan mengatakan pada tahap satu, penghentian siaran mulai dimatikan di wilayah Sumatra Utara meliputi Kabupaten Simalungun, Asahan, Batubara, Tanjungbalai, Siantar, dan dilanjutkan di Dairi dan Pakpak Bharat.
Kemudian dilanjutkan tahap dua di wilayah Sumatra Utara meliputi Kabupaten Langkat, Tebingtinggi, Medan, Deli Serdang dan Serdang Bedagai dan Binjai.
Baca Juga: Cara Mengubah TV Analog ke Digital dengan Set Top Box