TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Siaran TV Analog di Sumut Dimatikan Mulai 2 November, Ini Wilayahnya

Tahap satu dimulai dari Kabupaten Simalungun

Pexels/ cottonbro

Medan, IDN Times- Penyiaran televisi analog akan segera dihentikan (Analog Switch Off) pada 2 November mendatang. Set Top Box (STB) merupakan perangkat tambahan yang disematkan jika televisi masyarakat belum bisa menjangkau siaran televisi digital.

Dalam pelaksanaannya dilakukan dalam beberapa tahapan. Termasuk di Sumatra Utara.

Baca Juga: Siap-siap! Siaran Televisi Analog Dihentikan 2 November

1. Analog Switch Off akan dihentikan di sejumlah wilayah ini

IDN Times/Masdalena Napitupulu

Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumut, Anggia Ramadhan mengatakan pada tahap satu, penghentian siaran mulai dimatikan di wilayah Sumatra Utara meliputi Kabupaten Simalungun, Asahan, Batubara, Tanjungbalai, Siantar, dan dilanjutkan di Dairi dan Pakpak Bharat.

Kemudian dilanjutkan tahap dua di wilayah Sumatra Utara meliputi Kabupaten Langkat, Tebingtinggi, Medan, Deli Serdang dan Serdang Bedagai dan Binjai.

2. Akan memperbaiki kualitas visual siaran

unsplash.com/Juan Ordonez

Anggia menyampaikan peralihan televisi analog ke digital tidak hanya memperbaiki kualitas visual siaran, tapi juga harus berkualitas dari sisi konten. Menurutnya, keberadaan televisi digital akan sangat berdampak bagi masyarakat.

"Perubahan teknologi ini akan membuat program siaran juga berkembang yang bisa berdampak positif," ujarnya, Selasa (25/10/2022). 

Baca Juga: Cara Mengubah TV Analog ke Digital dengan Set Top Box

Berita Terkini Lainnya