Sensus Penduduk Lanjutan di Sumut Segera Dimulai, Ini Jadwalnya
Akan dilakukan pada 15 Mei - 30 Juni 2022
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times- Badan Pusat Statistik (BPS) akan melaksanakan sensus penduduk 2020 lanjutan di Provinsi Sumatra Utara. Pentingnya sensus penduduk 2020 lanjutan ini, sebagai parameter demografi serta karakteristik penduduk lainnya untuk menghasilkan indikator Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) atau Sustainable Development Goals (SDGs) dan RPJMN di bidang kependudukan.
Kepala BPS Provinsi Sumatra Utara, Nurul Hasanudin, mengatakan pelaksanaan sensus penduduk 2020 lanjutan akan dimulai dari 15 Mei - 30 Juni 2022.
Baca Juga: Bakal Ada Sensus Penduduk Lanjutan di 2022, Sasar 4,3 Juta Keluarga
1. BPS Sumatra Utara akan mengerahkan 4.048 petugas di lapangan
Dalam pelaksanaannya, BPS Sumatra Utara akan mengerahkan 4.048 petugas di lapangan yang tersebar di 33 kabupaten/kota di Sumatra Utara.
Para petugas nantinya akan mendata kembali terkait karakteristik yang lebih sepesifik termasuk, mobilitas, fertilitas dan juga mortalitas.
"Bagaimana kita memotret migrasi dan juga datanya akan sangat relevan serta berguna untuk mendukung ketersediaan data SDGs, mudah-mudahan bermanfaat untuk perencanaan pembangunan nasional," kata Hasanudin, dalam kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Sensus Penduduk 2020 Lanjutan di Provinsi Sumatra Utara Untuk Wartawan, di Kantor BPS Provinsi Sumatera Utara, Jalan Asrama Medan, Senin (25/4/2022).
Baca Juga: Prestasi Suryati Marija Diharapkan Bisa Diteruskan Atletik Sumut