TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Regsosek Dimulai 15 Oktober, BPS Sumut Ajak Masyarakat Bersedia Didata

Regsosek digelar hingga 14 November 2022

IDN Times/Masdalena Napitupulu

Medan, IDN Times- Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut Nurul Hasanuddin mengajak masyarakat Sumatra Utara untuk bersedia didata terkait registrasi sosial ekonomi (Regsosek) 2022.

Di mana, pendataan awal Regsosek dimulai pada 15 Oktober hingga 14 November 2022 mendatang. Regsosek dilakukan di 33 kabupaten atau kota Sumatra Utara. 

Baca Juga: Penggunaan Internet Petani di Sumut Belum Merata

1. Regsosek dilakukan karena adanya arahan dari pemerintah

IDN Times/Istimewa

Nurul mengatakan yang menjadi dasar pelaksanaan Regsosek ialah adanya arahan dari pemerintah Indonesia. BPS ditugaskan oleh Pemerintah melalui Menteri PPN (Kepala Bappenas) untuk melakukan pendataan awal Regsosek pada awal tahun 2022.

Adapun faktor pendukung terhadap kebijakan strategis pemerintah di antaranya reformasi penyaluran subsidi pupuk melalui perbaikan data targeting, perbaikan tata kelola basis data pertanian dan pengendalian laju konversi lahan pertanian. 

"Kemudian rekrutmen petani milenial, kedaulatan pangan, peningkatan kesejahteraan masyarakat petani kawasan hutan dan modernisasi sektor pertanian melalui digitalisasi pertanian," katanya dalam kegiatan workshop wartawan dengan tema "Peningkatan Literasi Statistik bagi Insan Pers dan Ekspose Data Sosial Ekonomi Sumatra Utara" yang bertempat di Prime Plaza Hotel Kualanamu, Selasa (18/10/2022).

2. Literasi statistik penting dipahami oleh masyarakat

pixabay.com

Untuk mendukung hal tersebut, Nurul berharap, informasi pendataan oleh BPS dapat tersampaikan kepada masyarakat. Dalam hal ini, literasi statistik penting dipahami oleh masyarakat untuk kemajuan bangsa.

"Kemampuan untuk memahami statistik bukan hanya diperuntukkan bagi karyawan atau pun wartawan. Pemahaman ini juga diperlukan oleh masyarakat supaya bisa memahami materi-materi yang dipublikasikan oleh media," ujarnya. 

Baca Juga: BPS Daftarkan Petugas Regsosek dalam Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

Berita Terkini Lainnya