Regsosek Dimulai 15 Oktober, BPS Sumut Ajak Masyarakat Bersedia Didata
Regsosek digelar hingga 14 November 2022
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times- Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut Nurul Hasanuddin mengajak masyarakat Sumatra Utara untuk bersedia didata terkait registrasi sosial ekonomi (Regsosek) 2022.
Di mana, pendataan awal Regsosek dimulai pada 15 Oktober hingga 14 November 2022 mendatang. Regsosek dilakukan di 33 kabupaten atau kota Sumatra Utara.
Baca Juga: Penggunaan Internet Petani di Sumut Belum Merata
1. Regsosek dilakukan karena adanya arahan dari pemerintah
Nurul mengatakan yang menjadi dasar pelaksanaan Regsosek ialah adanya arahan dari pemerintah Indonesia. BPS ditugaskan oleh Pemerintah melalui Menteri PPN (Kepala Bappenas) untuk melakukan pendataan awal Regsosek pada awal tahun 2022.
Adapun faktor pendukung terhadap kebijakan strategis pemerintah di antaranya reformasi penyaluran subsidi pupuk melalui perbaikan data targeting, perbaikan tata kelola basis data pertanian dan pengendalian laju konversi lahan pertanian.
"Kemudian rekrutmen petani milenial, kedaulatan pangan, peningkatan kesejahteraan masyarakat petani kawasan hutan dan modernisasi sektor pertanian melalui digitalisasi pertanian," katanya dalam kegiatan workshop wartawan dengan tema "Peningkatan Literasi Statistik bagi Insan Pers dan Ekspose Data Sosial Ekonomi Sumatra Utara" yang bertempat di Prime Plaza Hotel Kualanamu, Selasa (18/10/2022).
Baca Juga: BPS Daftarkan Petugas Regsosek dalam Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan