TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Rakernas Kejaksaan, Jokowi Berpesan Integritas Jadi Keharusan

Kajari Medan dan jajaran ikut Rakernas Virtual

Presiden Jokowi Video Call dengan Suster Fira (Tangkapan Layar IG TV @jokowi)

Medan, IDN Times - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, T. Rahmatsyah, bersama para kepala seksi (Kasi) dan Kasubbag, mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan RI secara virtual yang dibuka Presiden Joko Widodo, Senin (14/12/2020).

Rakernas Kejaksaan RI dilaksanakan di gedung Menara Kartika Adhyaksa Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, diikuti seluruh satuan Kerja mulai dari Kejati, Kejari, dan Cabang Kejari seluruh Indonesia di ruang kerja atau ruang video conference masing-masing.

Baca Juga: Kasus Suap Gatot, 14 Eks DPRD Sumut Dapat Rp377 Juta sampai Rp752 Juta

1. Ini hal yang disampaikan Presiden Joko Widodo

Istimewa/IDN Times

Presiden RI, Joko Widodo, menyampaikan bahwa kejaksaan adalah institusi terdepan dalam penegakan hukum, pencegahan, pemberantasan korupsi dan mengawal kesuksesan pembangunan nasional.

Dari Kejari Medan turut ikut serta Kasubag Pembinaan, Hendry Sucipto Sanjaya Sirait, Kasi Intel, Bondan Subrata, Kasipidsus, Sofyan Hadi, Kasipidum, Richard Sihombing, Kasi Datun, M Ilham dan Kasi Pengelolaan BB dan Barang Rampasan, Mirza Erwinsyah.

2. Raker Kejaksaan ini mengusung tema "Komitmen Kejaksaan Menyukseskan Pemulihan Ekonomi Nasional"

Presiden Joko Widodo bersiap memberikan keterangan pers terkait COVID-19 di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (16/3/2020) (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Raker Kejaksaan ini mengusung tema "Komitmen Kejaksaan Menyukseskan Pemulihan Ekonomi Nasional", dan diselenggarakan mulai 14-16 Desember 2020.

Presiden menegaskan pada rapat kerja ini tanpa kejaksaan yang bersih, satu fondasi penting pembangunan nasional juga akan rapuh. Kiprah kejaksaan adalah wajah pemerintah serta wajah kepastian hukum Indonesia di mata rakyat dan di mata internasional. 

"Integritas dan profesionalitas jaksa adalah keharusan. Pengawasan yang dilakukan oleh kejaksaan harus diarahkan untuk mempercepat pembangunan nasional, apalagi yang menyangkut penggunaan APBN harus dibelanjakan secara cepat dan tepat untuk kepentingan rakyat dan membawa negara kita keluar dari krisis kesehatan dan krisis ekonomi sekarang ini," katanya.

Baca Juga: Timbulkan Polemik, Jaksa Agung Cabut Pedoman tentang Pemeriksaan Jaksa

Berita Terkini Lainnya