TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Perumahan Sam City di Kawasan Mariendal Akan Diluncurkan Tahun 2020

Rumah untuk segmen menengah ke atas

Penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) kerjasama dilakukan oleh Adi Ming E, Chairman Samera Propertindo dengan Yamitema Tirtajaya Laoly, Presiden Direktur PT Kani Jaya Sentosa (IDN Times/ Masdalena Napitupulu)

Medan, IDN Times - Samera Propertindo menggandeng PT Kani Jaya Sentosa untuk mengembangkan sebuah kawasan perumahan dan properti di Medan, Sumatera Utara. Ini dilakukan dalam rangka pengembangan bisnis tahun 2020.

Kedua perusahaan tersebut sepakat mendirikan anak perusahaan dengan bendera PT Samera Kani Jaya.

Penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) kerja sama dilakukan oleh Adi Ming E, Chairman Samera Propertindo dengan Yamitema Tirtajaya Laoly, Presiden Direktur PT Kani Jaya Sentosa pada Kamis (19/12) di Hotel Santika Premiere Dyandra Medan. 

Baca Juga: Dikritik oleh Gubernur Sumut, Ini 7 Keberhasilan Bupati Tapteng

1. Perumahan bernama Sam City itu terletak di kawasan Mariendal

Penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) kerjasama dilakukan oleh Adi Ming E, Chairman Samera Propertindo dengan Yamitema Tirtajaya Laoly, Presiden Direktur PT Kani Jaya Sentosa (IDN Times/ Masdalena Napitupulu)

Adi mengatakan, kebutuhan terhadap perumahan akan terus ada dan sudah menjadi salah satu kebutuhan pokok yang juga harus dipenuhi sehingga sebetulnya tidak perlu menunggu momentum.

“Peluang akan selalu ada, tinggal bagaimana kita melihat ada kesempatan untuk memanfaatkan peluang tersebut,” katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, PT Samera Kani Jaya akan mengembangkan kawasan perumahan seluas 10 hektare dan akan terus dikembangkan hingga total mencapai 20 hektar.

Perumahan bernama Sam City itu terletak di kawasan Mariendal. Nantinya, Sam City ini akan diluncurkan secara resmi di awal tahun 2020.

2. Kerjasama antara Samera Propertindo dengan PT Kani Jaya Sentosa dilakukan karena memiliki visi yang sama

Penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) kerjasama dilakukan oleh Adi Ming E, Chairman Samera Propertindo dengan Yamitema Tirtajaya Laoly, Presiden Direktur PT Kani Jaya Sentosa (IDN Times/ Masdalena Napitupulu)

Yamitema Tirtajaya Laoly adalah putra dari Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Kerja sama dengan Samera Propertindo tersebut merupakan langkah awal PT Kani Jaya Sentosa terjun ke sektor properti.

Adi Ming E, mengatakan, kerjasama antara Samera Propertindo dengan PT Kani Jaya Sentosa dilakukan karena memiliki visi yang sama.

Adi berharap, kerja sama tersebut bisa meningkatkan branding dan kinerja perusahaan kedua belah pihak, khususnya dalam pengembangan bisnis properti.

Baca Juga: Kisah Steve Yeofvine, Pernah Rias Rambut Jedar hingga Pameran di Tokyo

Berita Terkini Lainnya