TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Mengenal Lapak Sipolan, Layanan Imigrasi Bagi Warga Negara Asing

Melayani pengurusan izin tinggal WNA, khususnya mahasiswa

Warga Negara Asing (WNA) berjalan di area kedatangan internasional setibanya di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Senin (29/11/2021). (ANTARA FOTO/Fauzan)

Medan, IDN Times- Layanan Pasti Keimigrasian Imigrasi Polonia  (Lapak Sipolan) dibuka di Kantor Urusan Internasional Universitas Sumatra Utara, Jalan Universitas, Kampus USU, Selasa (6/12/2022). Kegiatan ini dilakukan oleh Kantor Imigrasi Klas I TPI Polonia setiap Selasa dan Kamis.

Baca Juga: Simak 8 Perbedaan Paspor Elektronik dan Paspor Biasa

1. Meningkatkan pelayanan publik khususnya WNA

Warga Negara Asing (WNA) berjalan di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Senin (29/11/2021). (ANTARA FOTO/Fauzan)

Kepala Kantor Imigrasi Klas I TPI Polonia, Yan Wely Wiguna mengatakan layanan tersebut guna meningkatkan pelayanan publik khususnya dalam layanan keimigrasian bagi warga negara asing (WNA).

"Pada 30 November 2022 kami telah melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Kantor Urusan Internasional USU sekaligus meresmikan Lapak Sipolan," kata Wely, di ruang rapat Imigrasi Polonia, Jalan Mangkubumi Medan.

2. Berikut ini pelayanan asing yang tersedia di Lapak Sipolan

Seorang warga negara asing (WNA) berada di loket lapor diri Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (7/1/2022) (ANTARA FOTO/Fauzan)

Wely menjelaskan bahwa Lapak Sipolan memberikan pelayanan asing meliputi pelayanan penerbitan Izin Tinggal Terbatas dan perpanjangan Izin Tinggal Terbatas. Kemudian, mutasi paspor asing, Exit Permit Only (EPO) dan ERP tidak Kembali, khususnya bagi WNA di lingkungan USU.

Baca Juga: 50 Pasangan Pengantin Nikah Massal di Medan, Peserta Mengaku Deg-degan

Berita Terkini Lainnya