Mal di Medan Tutup Selama PPKM Darurat, Karyawan Work From Home
Hanya petugas keamanan yang bekerja ke mal
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Gubernur Sumatera Utara resmi memberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di Kota Medan sejak 12 Juli-20 Juli 2021. Guna mematuhi instruksi itu, sejumlah pusat perbelanjaan atau mal di Kota Medan tutup.
Sun Plaza Medan yang berada di Jalan Zainul Arifin, salah satunya. Seperti apa reaksi para pengelola mal? Yuk simak:
Baca Juga: Medan PPKM Darurat, Wali Kota Bobby Janjikan Bantuan untuk Warga
1. Hampir seluruh toko-toko yang ada di Sun Plaza ditutup
Hal tersebut dikatakan Marcomm Manager Sun Plaza, Yokie. Pihaknya telah mengikuti dan mematuhi instruksi Pemerintah dalam pelaksanaan PPKM yakni melakukan pembatasan jam operasional pada pukul 10.00-17.00 WIB yang telah dimulai sejak 7-20 Juli 2021.
"Nah, sesuai peraturan Wali Kota Medan mengenai PPKM Darurat yang diberlakukan mulai hari ini 12 Juli hingga 20 Juli 2021 kita mengikuti peraturan pemerintah untuk menutup operasional mall. Jadi kita mengikuti aturan ini, hampir seluruh toko-toko yang ada juga tutup," katanya, Selasa (13/7/2021).
Namun, begitupun ada beberapa toko yang diizinkan buka dan hanya melayani pembelian take away. Kemudian, pharmacy dan hypermart juga dibuka tapi jumlah pengunjung dibatasi 50 persen.
"Intinya peraturan pemerintah kita ikuti. Karyawan Work From Home. Hanya petugas keamanan yang tentu masih kerja," ucapnya.
Baca Juga: Pedagang Kain Protes PPKM Darurat di Medan: Kami Mau Makan Apa?