TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Lolos dari Hukuman Mati, Bandar Sabu asal Aceh Divonis Seumur Hidup

Razi divonis sama dengan tiga kurirnya

IDN Times/Masdalena Napitupulu

Medan, IDN Times- Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan hukuman pidana penjara selama seumur hidup kepada Safrur Razi alias Syahrul (33) bandar narkotika jenis sabu seberat 30 kilogram. 

"Menjatuhkan hukuman kepada terdakwa Safrur Razi alias Syahrul alias om dengan pidana penjara seumur hidup," kata Hakim, Ulina Marbun dalam persidangan yang digelar secara virtual di ruang Cakra 7 PN Medan, Rabu (25/1/2023).

Baca Juga: Jadi Saksi Nikah Dahnil Simanjuntak, Ini Agenda Prabowo di Medan

1. Atas putusan tersebut, jaksa mengajukan banding

ilustrasi narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Dalam nota putusannya, Warga Lhokseumawe Aceh itu dinilai terbukti bersalah melanggar Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 ayat (1)ke-1 KUHPidana.

Usai persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sri Delyanti menyatakan akan mengajukan upaya hukum banding. Lantaran sebelumnya, terdakwa Safrur dituntut pidana mati.

"Atas putusan itu, kita mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Medan," kata JPU.

2. Putusan yang sama juga dijatuhi majelis hakim terhadap tiga terdakwa lainnya

Ilustrasi Pengguna Narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Putusan yang sama juga dijatuhi majelis hakim yang diketuai Ulina Marbun terhadap tiga terdakwa lainnya (berkas terpisah). Ketiga terdakwa yakni Rizwan alias Wan (28) warga Kabupaten Aceh Utara, Muhammad Reza alias Reza (21) warga Kota Lhokseumawe dan Afzalliq alias Alik (24) warga Kabupaten Aceh Utara.

"Menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada ketiga terdakwa dengan pidana penjara seumur hidup," sebut majelis hakim yang diketuai Ulina Marbun.

Menanggapi putusan itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Maria Tarigan juga menyatakan banding atas vonis seumur hidup terhadap 3 terdakwa.

"Kita mengajukan upaya hukum banding atas putusan majelis hakim," ujarnya.

Baca Juga: Harga Beras Naik, KPPU Sumut Ungkap Ada Mafia

Berita Terkini Lainnya