KPU Sumut Sosialisasikan Tata Cara Pemungutan dan Penghitungan Suara
Kegiatan ini dilaksanakan untuk menyamakan persepsi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) sosialisasikan tata cara pemungutan dan penghitungan suara kepada peserta pemilu di Ballroom Hotel Santika, Jumat (29/3).
Yulhasni , Ketua KPU Sumut mengatakan kegiatan ini dilaksanakan untuk menyamakan persepsi dan pemahaman antara KPU, Bawaslu, dan peserta pemilu pada saat hari pemungutan dan penghitungan suara.
“Saya harap seluruh partai politik maupun tim kampanye menyampaikan hal tersebut ke jajaran bawah terutama masyarakat kita,” ujar Yulhasni.
Baca Juga: Ingatkan Milenial untuk Mencoblos, KPU Sumut Gelar Kompetisi Mural
1. KPU Sumut menjelaskan hal-hal teknis selama pemungutan dan penghitungan suara
Dalam kegiatan ini KPU Sumut menjelaskan hal-hal teknis selama pemungutan dan penghitungan suara seperti alur pemungutan suara, tata cara pemilih memberikan suara, tata cara pencoblosan surat suara, hingga pelaksanaan penghitungan suara.
Baca Juga: KPU Sumut: Suara Milenial Penting untuk Demokrasi Sehat