TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPU Sumut Sosialisasikan Tata Cara Pemungutan dan Penghitungan Suara

Kegiatan ini dilaksanakan untuk menyamakan persepsi

IDN Times/Masdalena Napitupulu

Medan, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) sosialisasikan tata cara pemungutan dan penghitungan suara kepada peserta pemilu di Ballroom Hotel Santika, Jumat (29/3).

Yulhasni , Ketua KPU Sumut mengatakan kegiatan ini dilaksanakan untuk  menyamakan persepsi dan pemahaman antara KPU, Bawaslu, dan peserta pemilu pada saat hari pemungutan dan penghitungan suara.

“Saya harap seluruh partai politik maupun tim kampanye menyampaikan hal tersebut ke jajaran bawah terutama masyarakat kita,” ujar Yulhasni.

Baca Juga: Ingatkan Milenial untuk Mencoblos, KPU Sumut Gelar Kompetisi Mural

1. KPU Sumut menjelaskan hal-hal teknis selama pemungutan dan penghitungan suara

unsplash.com/parker johnson

Dalam kegiatan ini KPU Sumut menjelaskan hal-hal teknis selama pemungutan dan penghitungan suara seperti alur pemungutan suara, tata cara pemilih memberikan suara, tata cara pencoblosan surat suara, hingga pelaksanaan penghitungan suara.

2. Ingatkan Bawaslu dan peserta pemilu agar memahami setiap tahapan pemungutan dan penghitungan suara

https://www.pplnsf.org/undangan-kpu/

Yulhasni juga mengingatkan Bawaslu dan peserta pemilu agar memahami setiap tahapan pemungutan dan penghitungan suara sesuai dengan regulasi yang ada.

“Seperti lima jenis surat suara yang dicoblos dan kondisi penghitungan suara yang akan berlangsung hingga larut malam,” tambahnya.

Baca Juga: KPU Sumut: Suara Milenial Penting untuk Demokrasi Sehat

Berita Terkini Lainnya