Komisi Pengawasan Harus Awasi Peredaran Pupuk dan Pestisida di Sumut
Pertanian punya peran strategis untuk pertumbuh ekonomi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times- Komisi Pestisida bersama dengan Kementerian Pertanian (Kementan) memiliki peran penting dalam mengawal dan membangun kerangka peraturan, kebijakan, dan juga pengawasan di sektor pertanian. Hal itu dilakukan untuk menciptakan pertumbuhan sektor pertanian yang berkualitas, aman, dan berkelanjutan.
"Melalui partisipasi aktif Komisi Pestisida dan Kementerian Pertanian maka dapat meningkatkan produktivitas lahan-lahan pertanian sekaligus melakukan fungsi pengawasan atas legalitas sarana dan pemanfaatan teknologi modern berbagai sarana pertanian yang ada," kata Chairman Croplife Indonesia, Kukuh Ambar Waluyo dalam workshop dengan tema membangun sinergitas dan integrasi fungsi pengawasan dan pestisida, Rabu (16/11/2022).
Baca Juga: Gelar Jumat Berkah, Dinas TPH Sumut Jual Komoditas Harga Murah
1. Pertanian punya peran strategis sebagai penyumbang pertumbuhan ekonomi di Indonesia
Kukuh mengatakan pertanian mempunyai peran strategis sebagai penyumbang pertumbuhan ekonomi dibandingkan industri lain yang sempat terpuruk saat pandemik COVID-19 di Indonesia.
"Sektor pertanian mampu memenuhi kebutuhan pangan dan pakan untuk 265 juta masyarakat Indonesia, sehingga Kementerian Pertanian bersama Komisi Pestisida mempunyai peran yang sangat strategis karena telah membangun kerangka peraturan yang sangat kondusif," katanya, Rabu (16/11/2202).
Ia menambahkan, peran inilah yang bisa dipakai sebagai acuan untuk mendistribusikan, memproduksi, dan juga bagaimana bisa menggunakan pestisida secara baik dan benar. Sebagian besar bahan baku industri berasal dari sektor pertanian seperti industri kertas, industri pakan, industri makanan dan lain-lain. Salah satunya, komoditas padi dan tanaman kedelai.
Baca Juga: Beragam Permasalahan yang Dihadapi Industri Kecil Menengah di Sumut