TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ketua Pengadilan Negeri Medan Positif COVID-19, Sidang Dikurangi

Orang-orang terdekat melakukan isolasi dan tes swab

Pengadilan Negeri Medan (IDN Times/Dok.pribadi)

Medan, IDN Times - Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan Sutio Jumagi Akhirno terkonfirmasi positif COVID-19, Senin (24/8/2020) sore. Hal itu dipastikan Juru Bicara PN Medan, Immanuel Tarigan. 

"Memang saat ini, Ketua Pengadilan Negeri Medan positif COVID-19 dari hasil swab. Jadi untuk sementara beliau memang isolasi," kata Immanuel kepada wartawan. 

Baca Juga: Sembuh dari COVID-19, Akhyar Nasution Akui Berat Badan Turun 6 Kg

1. Orang-orang terdekat melakukan isolasi dan tes swab

Ilustrasi swab test. IDN Times/Bagus F

Dengan dinyatakannya Ketua PN Medan positif, maka lanjut Imanuel, pihaknya sudah meminta agar orang-orang terdekat melakukan isolasi dan tes swab. "Seperti ajudan, sekretaris, bahkan supir kita suruh isolasi dan tes swab," ujar Immanuel.

Saat ditanya terkait kapan Ketua PN Medan diketahui positif COVID-19, Immanuel tidak mengetahui tanggal pastinya. "Jadi beliau diketahui positif sekitar tanggal 22 atau 23 Agustus hasil swab," tutur Immanuel.

2. Immanuel meminta bantuan dari pihak terkait untuk melakukan uji swab kepada para pegawai dan hakim di PN Medan

Ilustrasi pengadilan. IDN Times/Sukma Shakti

Kata Immanuel, pada Selasa (25/8), pihaknya akan menggelar rapat untuk menentukan kebijakan yang akan diambil PN Medan. Termasuk juga untuk meminta bantuan dari pihak Dinas Kesehatan maupun Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 untuk melakukan uji swab kepada para pegawai dan hakim di PN Medan.

3. Pengadilan Negeri Medan mulai besok juga akan mengurangi jadwal sidang

Suasana sidang online saat berlangsung di ruang Cakra 2 Pengadilan Negeri Medan (Istimewa)

Selain itu, kata Immanuel, berdasarkan arahan pimpinan, Pengadilan Negeri Medan mulai besok juga akan mengurangi jadwal sidang.

"Kalau untuk lockdown belum yah, kita tunggu hasil swab. Persidangan ada tapi yang penting-penting saja," ujarnya.

Baca Juga: Miris! Gegara Rumah Hibah, Anak Gugat Ayahnya ke Pengadilan Siantar

Berita Terkini Lainnya