Hari Pertama Kerja, Seluruh Pegawai Kejati Sumut Rapid Test Antigen
Kejati Sumut lakukan tracing pasca libur Idul Fitri
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Hari pertama kerja pasca libur Idul Fitri 1442 Hijriah, seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara mengikuti rapid test antigen di Adhyaksa Hall, Kejati Sumut Jalan AH Nasution Medan, Senin (17/5/2021) pagi.
Kajati Sumut IBN Wiswantanu melalui Kasi Penkum Kejati Sumut Sumanggar Siagian menyampaikan bahwa program rapid test antigen ini akan berlangsung selama 3 hari, di mana seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara akan dites untuk memastikan apakah ada pegawai yang reaktif atau tidak.
Baca Juga: 5 Tahanan BNNP Sumut Kabur, Petugas Dianiaya dan Disiram Air Cabai
1. Untuk hari pertama ada 268 orang yang rapid antigen
Sumanggar menyampaikan, program ini sekaligus sebagai salah satu upaya kita dalam mendukung program pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran pandemik COVID-19.
"Dengan rapid test antigen ini, kita akan mengetahui siapa saja yang positif dan perlu dirujuk untuk swab PCR atau isolasi mandiri. Untuk hari pertama ada 268 orang yang rapid antigen dan tetap mengedepankan penerapan protokol kesehatan," ujarnya.
Baca Juga: Selain Rendang Kuda, Ini 5 Kuliner Lezat Khas Humbang Hasundutan