FJPI Sumut Desak RUU Penghapusan Kekerasan Seksual Disahkan
Masih banyak perempuan yang alami kekerasan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Memperingati Hari Perempuan Internasional, puluhan perempuan di Sumut melakukan aksi damai serta pengumpulan tanda tangan dari masyarakat, Minggu (8/3).
Lia Anggia Nasution salah satu peserta yang tergabung dalam aksi, selaku Ketua Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Sumatera Utara menyampaikan meski sudah banyak peraturan yang ditelurkan pemerintah untuk keadilan perempuan, masih banyak perempuan yang menerima kekerasan, terutama dalam rumah tangga.
"Lebih ironis lagi, hingga kini Rancangan Undang-undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual yang telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas di tahun 2018, belum juga disahkan," katanya.
Baca Juga: FJPI Beri Edukasi untuk Pemberitaan HIV/AIDS yang Timbulkan Empati
1. Menurut Anggi, DPR malah mendorong lahirnya Rancangan Undang – Undang Ketahanan Keluarga (RUU KK) yang berpotensi mengintervensi hal-hal yang sangat personal
Menurut Anggi, DPR malah mendorong lahirnya Rancangan Undang – Undang Ketahanan Keluarga (RUU KK) yang berpotensi mengintervensi hal-hal yang sangat personal dan melekatkan aturan secara ketat serta mendomestifikasi perempuan.
"Sehingga perempuan semakin terpuruk dan semakin rentan menjadi korban kekerasan termasuk kekerasan seksual, tanpa perlindungan dari negara," ujar Anggi.
Baca Juga: 30 Wanita Jadi Korban, FJPI Sumut Minta Usut Tuntas Kebakaran Langkat