TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Cerita Rara, THR Disunat Perusahaan Sejak Pandemik COVID-19

Tetap bersyukur masih bisa lebaran bersama keluarga

pixabay.com/coyot

Medan, IDN Times - Mendapat Tunjangan Hari Raya (THR) pada momen Hari Raya Idul Fitri adalah salah satu momen yang dinanti-nanti para pekerja harian atau pun penuh waktu di berbagai perusahaan. Tidak terkecuali bagi Rara (32), seorang kuli tinta di salah satu media lokal di Kota Medan. 

Namun, katanya, momen mendapat THR dua tahun belakangan ini bukan hal yang dinanti. Selain waktu pemberian THR telat, jumlahnya juga dipotong sepihak oleh perusahaan tempat dirinya bekerja.

Sudah tujuh tahun Rara bekerja sebagai pekerja media. Ia mengatakan, tidak pernah terbayangkan akan merasakan pemotongan gaji saat melamar kerja di perusahaan media tempatnya bekerja itu.

"Terhitung sudah tujuh tahun kerja di sini. Pada lima tahun kerja, aku terima gaji lancar-lancar aja," ujarnya kepada IDN Times, Minggu (1/5/2022).

1. Pembayaran gaji karyawan berbeda dengan kondisi di masa pandemik COVID-19

pexels.com/negativespace

Selain merasakan keterlambatan mendapat THR pada momen lebaran, kata Rara, pembayaran gaji karyawan juga berbeda dengan kondisi di masa pandemik COVID-19.

Dikatakannya, sejak dua tahun ini, ia harus merasakan pemotongan gaji secara sepihak oleh perusahaan, yang di mana pihak perusahaan beralasan bahwa akibat pandemik COVID-19 berdampak pada keuangan perusahaan.

Tak hanya itu, Rara juga mengungkapkan dirinya juga masih menerima gaji di bawah Upah Minimum Kota Medan, berkisar Rp2 juta per bulan.

"Gaji yang biasanya lengkap tanpa potongan, tapi sekarang itu dipotong untuk biaya Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan dan ketenagakerjaan," ungkapnya. 

2. Mengalami pemotongan THR pada 2021

Ilustrasi uang (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)

Rara menyebutkan dirinya juga mengalami pemotongan THR pada 2021. Sehingga jumlah THR yang diterima adalah setengah upah kerja per bulan. Namun, pada tahun ini, THR yang diterimanya lengkap. "Meski gaji tersendat, Alhamdulillah THR tahun ini lengkap," ujarnya.

Terkait dengan penundaan pembayaran upah kerja, Rara mengakui dirinya dan rekan kerja di perusahaan tersebut sudah melakukan mediasi ke pihak perusahaan. Namun, sampai saat ini tidak ada negosiasi dari pihak perusahaan. 

3. Rara menyiasatinya keuangan dengan mengambil project di luar jam kerja penuh waktu

pexels.com/@Startup Stock Photos

Di tengah keterbatasan itu, Rara menyiasatinya keuangan dengan mengambil project di luar jam kerja penuh waktu. Dirinya, terlibat dalam proyeksi pengerjaan buku profil salah seorang kepala daerah.

"Ikut proyek seperti ini bisa membantu keuangan per bulannya, di tengah kondisi gaji yang tidak lancar dari perusahaan," ceritanya.

Baca Juga: Jelang Lebaran, 40 Rumah di Jalan Wahidin Medan Terbakar

Berita Terkini Lainnya