TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Begini Kesaksian Sekda di Sidang Korupsi Bupati Labura Non Aktif

Sekda ungkap disuruh Kharuddin tanyakan fee 

Ilustrasi korupsi (IDN Times/Mardya Shakti)

Medan, IDN Times- Sidang dugaan suap dengan terdakwa Kharuddin Syah alias Haji Buyung selaku Bupati Labuhanbatu Utara (Labura) non aktif dan Agusman Sinaga, Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah, kembali digelar. Sekda Labura, Habibuddin Siregar dihadirkan sebagai saksi di Ruang Cakra II Pengadilan Tipikor Medan, Senin (15/2/2021).

Baca Juga: KPK Sita Lagi Satu Mobil Terkait Korupsi Bupati Labura Kharuddin Syah

1. Sekda Labura ungkap dirinya disuruh tanyakan komitmen fee kepada Yaya Purnomo

Ilustrasi Koruptor (IDN Times/Mardya Shakti)

Sidang digelar secara virtual. Di hadapan majelis hakim yang diketuai oleh Mian Munthe, saksi Habibuddin Siregar mengungkapkan dirinya sempat disuruh oleh Haji Buyung untuk menanyakan jumlah komitmen Fee kepada Yaya Purnomo selaku eks pejabat Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk memuluskan usulan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN-P Tahun Anggaran (TA) 2017.

"Terkait komitmen fee untuk pengurusan DAK, waktu itu (pada pertemuan di Jakarta) pak Bupati menyuruh saya menanyakan berapa persen komitmen Fee kepada Yaya Purnomo. Tapi tidak saya tanya," ucapnya.

2. Namun, karena Habibuddin tak kunjung bertanya, Haji Buyung langsung menanyakan berapa jumlah komitmen fee sesuai keinginan Yaya Purnomo

Ilustrasi Koruptor (IDN Times/Mardya Shakti)

Namun, karena Habibuddin tak kunjung bertanya, Haji Buyung langsung menanyakan berapa jumlah komitmen fee sesuai keinginan Yaya Purnomo. "Setelah saya kembali dari toilet, pak Bupati bilang Yaya Purnomo minta 7 persen dari DAK yang disetujui," tutur Habibuddin.

Setelah sepakat, untuk urusan selanjutnya, akan ditanyakan ke Agusman Sinaga, termasuk komitmen fee dan teknis pembayarannya. Lalu, penuntut umum KPK, Budhi bertanya kepada Habib, dari mana Haji Buyung memperoleh komitmen fee yang diminta Yaya Purnomo.

"Lalu darimana komitmen fee ini diperoleh," tanya Budhi. Awalnya, Habib mengatakan tidak mengetahui. Namun, penuntut umum menekankan bahwa dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Habibuddin menyatakan beberapa hal terkait uang komitmen fee tersebut.

Baca Juga: Bupati Labura Didakwa Suap Anggota DPR dan Mantan Pejabat Kemenkeu 

Berita Terkini Lainnya