Begini Kesaksian Sekda di Sidang Korupsi Bupati Labura Non Aktif
Sekda ungkap disuruh Kharuddin tanyakan fee
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times- Sidang dugaan suap dengan terdakwa Kharuddin Syah alias Haji Buyung selaku Bupati Labuhanbatu Utara (Labura) non aktif dan Agusman Sinaga, Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah, kembali digelar. Sekda Labura, Habibuddin Siregar dihadirkan sebagai saksi di Ruang Cakra II Pengadilan Tipikor Medan, Senin (15/2/2021).
Baca Juga: KPK Sita Lagi Satu Mobil Terkait Korupsi Bupati Labura Kharuddin Syah
1. Sekda Labura ungkap dirinya disuruh tanyakan komitmen fee kepada Yaya Purnomo
Sidang digelar secara virtual. Di hadapan majelis hakim yang diketuai oleh Mian Munthe, saksi Habibuddin Siregar mengungkapkan dirinya sempat disuruh oleh Haji Buyung untuk menanyakan jumlah komitmen Fee kepada Yaya Purnomo selaku eks pejabat Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk memuluskan usulan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN-P Tahun Anggaran (TA) 2017.
"Terkait komitmen fee untuk pengurusan DAK, waktu itu (pada pertemuan di Jakarta) pak Bupati menyuruh saya menanyakan berapa persen komitmen Fee kepada Yaya Purnomo. Tapi tidak saya tanya," ucapnya.
Baca Juga: Bupati Labura Didakwa Suap Anggota DPR dan Mantan Pejabat Kemenkeu