38 Orang Positif COVID-19, PN Medan Lockdown Mulai 4 September
Pagi tadi dilakukan penyemprotan disinfektan di PN Medan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Untuk mengantisipasi meluasnya penularan virus COVID-19, Pengadilan Negeri (PN) Medan menutup layanannya sejak Kamis (3/9/2020) pukul 10.00 WIB. Ini karena sudah ada 38 orang di PN Medan yang positif COVID-19.
Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan, Abdul Aziz menyampaikan karena sudah tingginya tingkat penyebaran maka kantor PN Medan melakukan penyemprotan disinfektan pagi tadi. Kemudian, mulai besok PN Medan akan lockdown.
"Dimulai besok, 4 September. Kalau lockdown itu ketentuannya kita tutup, tapi kalau ada yang urgent tetap kita terima. Semua persidangan virtual sekarang," ucapnya.
Baca Juga: 13 Hakim dan 25 Pegawai Positif COVID-19, PN Medan Jadi Klaster Baru
1. Ada 38 pegawai termasuk hakim di PN Medan dinyatakan positif COVID-19
Terkonfirmasi, ada 38 pegawai termasuk hakim di PN Medan dinyatakan positif COVID-19. Terdapat 13 orang hakim dan 25 orang pegawai dan panitera. "Iya, benar. Ada 38 orang yang positif," ujar Abdul Aziz kepada wartawan, Kamis (3/9/2020).
"13 hakim, sisanya pegawai dan panitera," jelas Abdul Aziz.