TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

38 Orang Positif COVID-19, PN Medan Lockdown Mulai 4 September

Pagi tadi dilakukan penyemprotan disinfektan di PN Medan

Pengadilan Negeri Medan (IDN Times/Dok.pribadi)

Medan, IDN Times - Untuk mengantisipasi meluasnya penularan virus COVID-19, Pengadilan Negeri (PN) Medan menutup layanannya sejak Kamis (3/9/2020) pukul 10.00 WIB. Ini karena sudah ada 38 orang di PN Medan yang positif COVID-19.

Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan, Abdul Aziz menyampaikan karena sudah tingginya tingkat penyebaran maka kantor PN Medan melakukan penyemprotan disinfektan pagi tadi. Kemudian, mulai besok PN Medan akan lockdown.

"Dimulai besok, 4 September. Kalau lockdown itu ketentuannya kita tutup, tapi kalau ada yang urgent tetap kita terima. Semua persidangan virtual sekarang," ucapnya.

Baca Juga: 13 Hakim dan 25 Pegawai Positif COVID-19, PN Medan Jadi Klaster Baru

1. Ada 38 pegawai termasuk hakim di PN Medan dinyatakan positif COVID-19

Suasana sidang online saat berlangsung di ruang Cakra 2 Pengadilan Negeri Medan (Istimewa)

Terkonfirmasi, ada 38 pegawai termasuk hakim di PN Medan dinyatakan positif COVID-19. Terdapat 13 orang hakim dan 25 orang pegawai dan panitera. "Iya, benar. Ada 38 orang yang positif," ujar Abdul Aziz kepada wartawan, Kamis (3/9/2020).

"13 hakim, sisanya pegawai dan panitera," jelas Abdul Aziz.

2. Melihat tingginya jumlah yang terkonfirmasi positif, Abdul Aziz menuturkan akan dilakukan kembali tes swab besok di kantor PN Medan

Pengadilan Negeri Medan (IDN Times/Prayugo Utomo)

Melihat tingginya jumlah yang terkonfirmasi positif, Abdul Aziz menuturkan akan dilakukan kembali swab test besok di kantor PN Medan. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan kembali jumlah pegawai yang positif COVID-19.

"Besok kita akan swab lagi, jadi yang kemarin belum swab, kita swab ulang," katanya.

Baca Juga: Hakim PN Medan Meninggal, Status PDP COVID-19 

Berita Terkini Lainnya