13 Hakim dan 25 Pegawai Positif COVID-19, PN Medan Jadi Klaster Baru

PN Medan Lockdown 4-11 Agustus 2020

Medan, IDN Times – Kasus COVID-19 di Kota Medan kian memprihatinkan. Angkanya sudah mencapai 4.036 kasus menurut data Rabu 2 September 2020. Ditambah 427 suspek yang masih dirawat di rumah sakit.

Sudah 196 orang meninggal dunia. Sebanyak 1.924 berhasil sembuh.

Kabar teranyar datang dari lingkungan Pengadilan Negeri Medan. Sejumlah hakim dan pegawai dinyatakan positif COVID-19 setelah mereka melakukan swab massal.

1. Totalnya 13 Hakim dan 25 pegawai positif COVID-19

13 Hakim dan 25 Pegawai Positif COVID-19, PN Medan Jadi Klaster BaruIlustrasi tes usap atau swab test. IDN Times/Bagus F

Wakil Ketua Pengadilan Negeri Medan Abdul Aziz menjelaskan, pihaknya sudah melakukan uji swab tenggorok massal di lingkungan Pengadilan Negeri Medan. Meskipun belum semuanya ikut tes swab.

Ada 62 orang yang sudah menjalani tes. Dari jumlah itu, 38 orang dinyatakan positif COVID-19.

"13 hakim, sisanya pegawai dan panitera," kata Abdul Aziz, Kamis (3/9/2020).

Pihaknya akan kembali melakukan uji swab besok. Khususnya kepada yang belum ikut uji swab.

Baca Juga: Hakim PN Medan Meninggal, Status PDP COVID-19 

2. Ketua PN Medan mulai pulih

13 Hakim dan 25 Pegawai Positif COVID-19, PN Medan Jadi Klaster BaruIlustrasi. ANTARA FOTO/Abriawan Abhe

Abdul Aziz pun mengungkapkan, jika Ketua PN Medan Sutio Jumagi Akhirno mulai pulih setelah dinayatakan positif COVID-19.

“Kondisi Ketua terkini, swab terakhirnya negatif. Beliau sudah pemulihan. Karena ibu (istri) masih pemulihan juga,” ujar Abdul Aziz.

3. Jadi klaster baru, PN Medan Lockdown sampai 11 Agustus 2020

13 Hakim dan 25 Pegawai Positif COVID-19, PN Medan Jadi Klaster Baru(Ilustrasi lockdown) IDN Times/M. Tarmizi Murdianto

Terpisah, Juru Bicara Gugus Tugas COVID-19 Sumatra Utara dr Aris Yudhariansyah mengaku sudah mendapatkan kabar jumlah orang yang terpapar COVID-19 di PN Medan. Kata di PN Medan menjadi klaster baru penularan.

"Dengan jumlah positif COVID-19 yang signifikan, PN Medan masuk menjadi klaster baru penularan. Disarankan untuk yang pernah kontak erat segera melakukan pemeriksaan," ujar Aris.

PN Medan juga akan melakukan lockdown mulai besok hingga 11 Agustus 2020. Untuk pengurusan administrasi dilakukan secara daring.

Namun pihaknya masih akan tetap memproses perkara yang tidak bisa diperpanjang penanganannya. Persidangan pun dimungkinkan digelar secara virtual.

Baca Juga: Ketua PN Medan Positif COVID-19, Seluruh Pegawai Bakal Swab Massal

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya