Hakim PN Medan Meninggal, Status PDP COVID-19 

Sempat ikut swab test di kantor PN Medan

Medan, IDN Times- Somadi, Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) meninggal di Rumah Sakit Royal Prima pada Rabu (2/9) Siang.

Immanuel Tarigan, Humas PN Medan mengatakan Somadi menghembuskan nafas terakhir pukul 13.30 WIB. Namun, ia tidak bisa memastikan karena COVID-19 atau bukan. 

"Aku kan lagi WFH (Work From Home) nih, beliau (hakim Somadi) meninggal jam 13.30 WIB, tadi di RS Royal Prima. Kalau karena itu (COVID-19), kita belum tahu. Ini yang masih kita tunggu kabar dari rumah sakit," ucap hakim yang membidangi perkara pidana umum ini.

1. Sebelum masuk ke RS Royal Prima, Hakim Somadi sempat melakukan rapid test

Hakim PN Medan Meninggal, Status PDP COVID-19 Pegawai UGM menjalani rapid test (Istimewa)

Immanuel menuturkan, sebelum masuk ke RS Royal Prima, Hakim Somadi sempat melakukan rapid test di RS Malahayati Medan. Saat itu, hasil rapid test hakim Somadi non reaktif.

"Kalau saya tidak salah informasi yang masuk barusan, itu hasil rapid test hakim Somadi non reaktif. Tapi paru-parunya bermasalah. Karena RS Malahayati khawatir mana tahu terjangkit COVID-19, maka dirujuklah beliau ke RS Royal Prima. Ini saya dapat informasi dari rekan juga," jelasnya.

Baca Juga: Tak Mau Dukung Menantu Jokowi, 4 Ketua PAC PDIP Medan Dicopot  

2. Hakim Somadi sempat menjalani isolasi dalam status PDP di RS Royal Prima

Hakim PN Medan Meninggal, Status PDP COVID-19 Ilustrasi nakes melakukan rapid test (IDN Times/Herka Yanis)

Kata Imamanuel, Hakim Somadi sempat menjalani isolasi dalam status PDP di RS Royal Prima. Ia juga sempat mengikuti swab test di kantor PN Medan beberapa waktu lalu.

"Waktu swab di kantor PN Medan, bapak Somadi juga ikut. Sampai saat ini, belum keluar hasil swabnya," ujarnya.

"Kita menunggu ini, apakah jenazah bisa dikebumikan seperti biasa atau mengikuti protokol COVID-19. Pihak keluarga sedang koordinasi ke rumah sakit," tambah Immanuel.

3. Pihak keluarga berencana akan membawa pulang almarhum ke kampung halaman

Hakim PN Medan Meninggal, Status PDP COVID-19 Pengadilan Negeri Medan (IDN Times/Prayugo Utomo)

Immanuel juga menyampaikan pihak keluarga berencana akan membawa pulang almarhum ke kampung halaman, Kulon Progo Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), bila ternyata Hakim Somadi bukan meninggal karena COVID-19.

Baca Juga: Gak Selalu Bebas Masalah, Ini Deretan Motor Baru dan Sejumlah Kasusnya

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya