TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Wali Kota Bobby Sebut Camat Medan Maimun Mundur, Bukan Dipecat

Sedang dalam pemeriksaan inspektorat

Wali Kota Medan Bobby Nasution bersama Ketua BNN Sumut Brigjen Pol Atrial dan Koordinator Kampung Sendiri Bobby Nasution (IDN Times/Doni Hermawan)

Medan, IDN Times - Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution mengatakan Camat Medan Maimun, Yasir Rizka tak dipecat. Meskipun sempat dinonaktifkan sementara, Yasir akhirnya memilih untuk mengundurkan diri dari jabatanya secara permanen.

"Nah, ini saya informasikan pak Camat Medan Maimun yang kemaren masih dalam pemeriksaan tidak dipecat," ujar Bobby, Selasa (13/7/2021).

Baca Juga: PPKM Diperketat, Wali Kota Bobby Akui Pergerakan Ekonomi Terbatas

1. Bobby: Pemeriksaan Camat Medan Maimun dalam pekan ini keluar

Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution saat lalukan rapat terkait PPKM Darurat (IDN Times/Dok. Murdani)

Bobby menyampaikan alasan Yasir mengundurkan diri, karena merasa bertanggungjawab atas apa yang telah dilakukan. Untuk masa pemeriksaan, Bobby mengatakan dalam pekan ini, hasil pemeriksaan akan keluar.

"Namun, sebelum hasil pemeriksaannya keluar yang bersangkutan sudah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Camat Medan Maimun," ujarnya.

Sebagai informasi, Wali Kota (Walkot) Medan Bobby Nasution memberhentikan sementara Muhammad Yasir Rizka dari jabatan Camat Medan Maimun. Yasir diberhentikan sementara karena diduga melakukan penyalahgunaan kewenangan.

Namun Bobby tak menjelaskan secara rinci alasan pemberhentian sementara Yasir. Saat ditanya soal dugaan pungutan liar (pungli), Bobby meminta dikonfirmasi langsung ke Inspektorat Pemkot Medan.

2. Rajudin : Kalau memang ada pelanggaran, proses saja secara hukum

Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution saat lalukan rapat terkait PPKM Darurat (IDN Times/Dok. Murdani)

Sementara itu, Rajudin Sagala selaku anggota DPRD Medan angkat bicara terkait hal tersebut. Ia mengatakan bahwa, Camat Medan Maimun termasuk orang yang bertanggungjawab dalam menjalankan amanah dengan mengambil sikap tegas untuk mengundurkan diri.

"Kedua, kalau memang ada pelanggaran, proses saja secara hukum. Supaya gamblang diketahui apa kesalahannya, apa pelanggaran yang dia dilakukan. Jadi tidak sembunyi-sembunyi dan transparan. Jadi hukum yang akan memutuskan dia bersalah atau tidak. Kita tunggu proses hukumnya. Kalau nanti dia tidak bersalah, dipulihkan nama baiknya," ucap Rajudin.

Rajudin juga berharap kepada Pemko Medan agar semua aparat yang diberikan amanah, menjalankannya dengan baik.

"Kalau merasa tidak bisa, mundur. Yang kedua, jalankan amanah dengan baik sesuai SOP, sehingga masyarakat merasakan kita berpihak kepada rakyat.

Baca Juga: Medan PPKM Darurat, Wali Kota Bobby Janjikan Bantuan untuk Warga

Berita Terkini Lainnya