Tragedi Gas Beracun, Perusahaan Diminta Hentikan Operasional
Perusahaan dinilai bukan kali pertama timbulkan korban
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Tragedi gas beracun PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) beberapa waktu lalu, menyisakan luka mendalam bagi masyarakat Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut). Khususnya masyarakat Desa Sibanggor Julu dan Desa Sibanggor Tonga, Kecamatan Puncak Sorik Marapi.
Tragedi yang terjadi pekan terakhir Januari lalu itu, telah merenggut lima korban jiwa dan puluhan warga lainnya harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.
Menyikapi tragedi itu, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) DPD Kabupaten Mandailing Natal menegaskan, air mata masyarakat harus dibayar dengan penutupan perusahaan.
Menurut Ketua KNPI Mandailing Natal, Tan Gozali mengatakan bahwa dalam tragedi yang merengut lima korban jiwa ini, pihak kepolisian telah menyatakan adanya unsur kelalaian dan mal operasional di perusahaan.
Baca Juga: Pipa Gas di Mandailing Natal Bocor, 5 Warga Meninggal Dunia
1. Perusahaan dinilai bukan kali pertama timbulkan korban
Dirinya mengatakan melihat dampak aktivitas perusahaan selama ini, bukan kali pertama saja perusahaan tersebut menimbulkan korban jiwa.
"Bukan kali ini saja perusahaan ini membuat masyarakat kita menangis. Sebelumnya pernah terjadi dua anak yang jatuh ke kolam pembuangan limbah. Belum lagi terkait sejumlah pipa yang terpasang di dekat pemukiman warga, yang sudah beberapa kali mengalami kebocoran yang membuat warga disekitarnya pingsan," katanya.
Menurut politisi Gerindra ini, penutupan perusahaan dirasa lebih sebanding untuk membayar air mata masyarakat. Sebab, insiden itu merupakan kelalaian yang berasal dari perusahaan sendiri.
"Peran pemerintah daerah harus hadir untuk kepentingan masyarakat. Dan keselamatan masyarakat harus dijamin karena itu yang paling utama," jelasnya.
Baca Juga: Pengungsi Kebocoran Gas SMGP Pulang, Gubernur Desak Polisi Usut Tuntas