TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Terpapar COVID-19, Hakim Mian Munthe  Jalani Isolasi Mandiri

Belum diputuskan apakah akan dilakukan lockdown kembali

Ilustrasi hukum (IDN Times/Mardya Shakti)

Medan, IDN Times - Dikabarkan bahwa seorang hakim Pengadilan Negeri Medan terpapar positif virus COVID-19, pada Jumat kemaren. Hal ini dibenarkan oleh Humas Pengadilan Negeri (PN) Medan Tengku Oyong saat dikonfirmasi IDN Times, Minggu (22/11/2020) dini hari.

"Iya, kemarin (Jumat, 20 November 2020) ada wartawan tanyakan ke saya. Lalu saya sampaikan kepada Ketua PN Medan, Sutio Jumagi Akhirno dan beliau membenarkan," jelasnya melalui saluran telepon.

Baca Juga: Seru, Ada Edukasi Kesiapsiagaan Bencana di Kampung Sejahtera Medan

1. Saat ini Mian Munthe sedang lakukan isolasi mandiri

Relawan Indonesia Bersatu Lawan COVID-19 melakukan tes cepat COVID-19 (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Masih dalam pernyataannya, nama hakim tersebut adalah Mian Munthe, yang sudah beberapa hari sebelumnya tak masuk kantor. Menurut pimpinan PN Medan, dirinya sedang diisolasi mandiri hingga sampai saat ini.

"Memang beliau tidak masuk selama beberapa hari. Tapi sejak kapannya belum mendapat informasi. Sekarang ia sedang isolasi mandiri dan sebelumnya juga melakukan Swab secara mandiri," ungkapnya.

2. Informasi selanjutnya akan diberitahukan besok

Pengadilan Negeri Medan (IDN Times/Prayugo Utomo)

Selain itu, Tengku mengatakan bahwa untuk informasi lebih detailnya akan diberitahukan pada Senin, 23 November 2020 mendatang. Sedangkan untuk sterilisasi telah dilakukan penyemprotan disinfektan di kantor PN Medan, Jumat 20 November 2020, sebagai bentuk antisipasi penyebaran COVID-19.

"Senin baru kita tahu lebih detailnya di kantor. Itu laporan langsung dari pimpinan. Kalau penyemprotan di hari Jumat itu sudah dilakukan di kantor," katanya.

Baca Juga: Fashionable Banget, Segini Harga 10 Masker Nagita Slavina

Berita Terkini Lainnya