Sah! KPU Tetapkan DPT Pilkada Medan 1.601.001 Jiwa
DPT sudah termasuk pemilih pemula usia genap 17 tahun
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum, telah menerapkan untuk disahkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada kota Medan. Dari data Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang diperoleh, ada sebanyak sejutaan jiwa masyarakat kota Medan, yakni 1.601.001.
Penetapan ini dilaksanakan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) menjadi DPT, pada Kamis (15/10/2020).
Dari angka DPT tersebut, Komisioner KPU Medan, Rinaldi Khair mengatakan jumlah DPT ada 1.601.001 jiwa dengan jumlah pemilih laki-laki 781.953 jiwa, sedangkan pemilih perempuan 819.048 jiwa.
Baca Juga: KPU Resmi Tetapkan Duel Bobby Kontra Akhyar di Pilkada Medan 2020
1. Data berdasarkan dari 21 Kecamatan dan 151 Kelurahan
Adapun dari laporan rekapitulasi daftar pemilih kota Medan, untuk pemilihan Kepala Daerah tahun 2020, Wali Kota Medan dan Wakil Wali Kota Medan yaitu, DPT berasal dari 21 kecamatan dan 151 kelurahan.
"Jumlah Tempat Pemilihan Setempat (TPS) ada 4.303 yang tersebar di 151 kelurahan," terangnya.
Baca Juga: KPU Medan Tunggu SK Pemberhentian 2 Calon Wakil Wali Kota dari DPRD