TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sah! KPU Tetapkan DPT Pilkada Medan 1.601.001 Jiwa  

DPT sudah termasuk pemilih pemula usia genap 17 tahun

KPU tetapkan DPT Kota Medan untuk Pilkada 2020 (Dok. Istimewa)

Medan, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum, telah menerapkan untuk disahkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada kota Medan. Dari data Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang diperoleh, ada sebanyak sejutaan jiwa masyarakat kota Medan, yakni 1.601.001.

Penetapan ini dilaksanakan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) menjadi DPT, pada Kamis (15/10/2020).

Dari angka DPT tersebut, Komisioner KPU Medan, Rinaldi Khair mengatakan jumlah DPT ada 1.601.001 jiwa dengan jumlah pemilih laki-laki 781.953 jiwa, sedangkan pemilih perempuan 819.048 jiwa.

Baca Juga: KPU Resmi Tetapkan Duel Bobby Kontra Akhyar di Pilkada Medan 2020

1. Data berdasarkan dari 21 Kecamatan dan 151 Kelurahan

KPU tetapkan DPT Kota Medan untuk Pilkada 2020 (Dok. Istimewa)

Adapun dari laporan rekapitulasi daftar pemilih kota Medan, untuk pemilihan Kepala Daerah tahun 2020, Wali Kota Medan dan Wakil Wali Kota Medan yaitu, DPT berasal dari 21 kecamatan dan 151 kelurahan.

"Jumlah Tempat Pemilihan Setempat (TPS) ada 4.303 yang tersebar di 151 kelurahan," terangnya.

2. Jumlah DPT turun dari DPS, selisih 13.614 jiwa

KPU tetapkan DPT Kota Medan untuk Pilkada 2020 (Dok. Istimewa)

Sementara, dikatakannya untuk jumlah DPT tersebut lebih sedikit dari daftar pemilih sementara (DPS) yang sebelumnya disahkan pada (12/9/2020) sebanyak 1.614.615 jiwa dengan jumlah perempuan 825.903 jiwa dan laki-laki 788.712 jiwa.

Sehingga, untuk angka DPT yang selisih ini terhitung sekitar 13.614 antara DPT dan DPS. Untuk pemilih yang sudah memenuhi syarat, namun tak terdaftar dalam DPT seperti penduduk yg baru pindah, pensiunan TNI/Polri, dan lain-lain. Maka, masyarakat tersebut tetap dapat menggunakan hak pilihnya dengan menggunakan E-KTP pada pencoblosan di TPS terdekat dengan alamat yang ada di KTP elektroniknya.

Baca Juga: KPU Medan Tunggu SK Pemberhentian 2 Calon Wakil Wali Kota dari DPRD

Berita Terkini Lainnya