TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

PPKM Diperketat, Wali Kota Bobby Akui Pergerakan Ekonomi Terbatas

Imbau warga harus bisa patuhi PPKM dan disiplin

Wali Kota Medan Bobby Nasution bersama Ketua BNN Sumut Brigjen Pol Atrial dan Koordinator Kampung Sendiri Bobby Nasution (IDN Times/Doni Hermawan)

Medan, IDN Times - Pengetataan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di luar Pulau Jawa dan Bali mulai berlaku Rabu (7/7/2021) hari ini. Sesuai dengan Intruksi Menteri Koordinator Perekonomian dan Instruksi Gubernur Sumut, saat ini Kota Medan masuk salah satu pengetatan PPKM dari 43 kabupaten/kota di Indonesia.

Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution menjelaskan dengan ini ada peraturan yang lebih ketat dari sebelumnya. Salah satunya mal hanya boleh beroperasi hingga pukul 17.00 WIB. 

"Akibat pengetatan ini, di bidang pergerakan perekonomian tentu akan semakin terbatas. Seperti operasional, tempat usaha, mal, serta lainnya dibatasi hanya sampai jam 5 sore," ucap Bobby lewat virtual, Rabu (7/7/2021).

Baca Juga: Vaksinasi untuk Anak di Medan, Per Hari Targetkan 500-1.000 Orang

1. Warga yang mengikuti dan mengadakan acara tak boleh siapkan makanan prasmanan

Ketua PKK Kota Medan Kahiyang Ayu, Wakil Ketua PKK Kota Medan Shaula Arindianty melaunching vaksinasi covid-19 bagi ibu menyusui dan remaja (IDN Times/Indah Permata Sari)

Bobby menyampaikan untuk kegiatan pengumpulan masyarakat, seperti hajatan, pesta, dan nikahan juga dilakukan pembatasan luar biasa. Sehingga, warga yang mengikuti atau mengadakan acara tersebut hanya bisa dihadiri maksimal 30 orang serta tak diperbolehkan menyediakan atau menyiapkan makanan prasmanan.

"Dalam hal tersebut, peran keluarga sangat penting untuk melakukan pencegahan penyebaran COVID-19," ungkapnya.

Maka dari itu, Bobby meminta keluarga di Kota Medan agar bisa menerapkan protokol kesehatan yang tepat.

Baca Juga: Medan dan Sibolga Masuk Perketatan PPKM Mikro, Mal Tutup Jam 5 Sore

2. Peran masyarakat dan keluarga dianggap penting sukseskan peretasan penyebaran COVID-19

Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution saat melakukan peninjauan PPKM Kota Medan (Dok. Istimewa)

Bobby juga menilai sejak jauh-jauh hari ketika masih menerapkan PPKM Mikro, peran masyarakat dan keluarga menjadi penting mensukseskan peretasan penyebaran COVID-19.

"Apabila sukses, kegiatan pengetatan kegiatan kita akan pelan - pelan akan terbuka dengan sendirinya. Namun hari ini kita harus diperketat," ungkap Bobby.

3. Kondisi Kota Medan berstatus oranye dilihat dari penerapan PPKM

Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution melaunching vaksinasi ibu menyusui dan remaja secara virtual (IDN Times/Indah Permata Sari)

Menantu Presiden Jokowi ini mengatakan bahwa, kondisi Kota Medan terkini dalam penyebaran COVID-19 sudah berstatus oranye. "Bagaimana setiap lingkungan harus ada 5 atau lebih. Baru bisa dikatakan zona merah. Namun dari beberapa kali kita cek ada beberapa lingkungan yang ada, sampai 5 rumah, setelah dicek dan tracing ke lapangan. KTP dan domisili sering kali berbeda. Ini yang terus kita lakukan bagaimana peninjauan di lapangan sampai di rumah harus terkonfirmasi dengan baik," ungkapnya.

"Oleh karena itu kondisi kita hari ini, beberapa faktor penting yang perlu kita ketahui adalah Fatality rate di kota Medan hari ini 3,4 persen," tambah Bobby.

Baca Juga: PPKM Diperketat, Mulai Besok Mal di Medan Tutup Jam 5 Sore

Berita Terkini Lainnya