TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polda Sumut Awasi Ketat 2 Lingkungan di Medan yang Diisolasi

Banyak warga terpapar COVID-19 di 2 lingkungan itu

Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution saat melakukan peninjauan PPKM Kota Medan (Dok. Istimewa)

Medan, IDN Times - Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra ikut memantau dua lingkungan di Medan yang diisolasi karena banyak warganya terpapar COVID-19. Bersama Pangdam I/BB Mayjen TNI Hasanuddin dan Wali Kota Medan, Bobby Nasution mereka melakukan pengecekan.

Warga yang terpapar COVID-19 banyak bermukim di Jalan Eka Rasmi, Lingkungan VII Kelurahan Gedung Johor, dan Jalan Bunga Wijaya Kesuma Pasar IV, Setia Budi terpapar COVID-19. Dua lingkungan itu pun dibatasi aksesnya pukul 19.00 WIB sampai 06.00 WIB.

Baca Juga: Banyak Warga Positif COVID-19, 2 Lingkungan di Medan Diisolasi

1. Kapolda Sumut perintahkan seluruh personel tutup akses jalan ke lingkungan

Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution saat melakukan peninjauan PPKM Kota Medan (Dok. Istimewa)

Dalam pengecekan itu, Kapolda Sumut menginstruksikan agar masyarakat yang bermukim di Jalan Eka Rasmi dan Jalan Bunga Wijaya Pasar IV untuk menjalani isolasi mandiri selama 14 hari.

"Saya sudah perintahkan seluruh personil menutup akses jalan ke lingkungan warga yang terpapar COVID-19, dan selalu melakukan pengawasan secara ketat agar tidak ada masyarakat yang masuk atau yang keluar dari wilayah tersebut," kata Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Sabtu (29/5/2021).

2. Tidak ada lagi kegiatan di atas pukul 21.00 WIB

Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution saat melakukan peninjauan PPKM Kota Medan (Dok. Istimewa)

Menurutnya, penutupan akses jalan lingkungan yang dilakukan ini, guna mencegah terpaparnya COVID-19 pada masyarakat dan bisa menjalani isolasi mandiri dengan baik selama 14 hari.

Terhadap masyarakat yang terpapar COVID-19, Panca meminta tim kesehatan agar melakukan pemeriksaan kesehatan secara rutin serta warga tidak diperbolehkan keluar dari tempat isolasi mandiri (rumah) dalam waktu 14 hari.

"Kepada warga yang terpapar COVID-19 agar tetap patuhi protokol kesehatan. Selalu konsumsi vitamin dan gunakan masker apabila keluar dari rumah. Pastikan tidak ada lagi kegiatan masyarakat di atas pukul 21.00 WIB," tegasnya.

Baca Juga: 2 Lingkungan di Medan Diisolasi, Pemko Jamin Stok Makanan dan Vitamin

Berita Terkini Lainnya