Permintaan Paspor Menurun, Imigrasi Medan Galakkan Easy Passport
Imigrasi Medan jemput bola untuk warga
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Menjalankan program Direktorat Jenderal Imigrasi, Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan melakukan kegiatan jemput bola Easy Passport, di Komplek Mutiara Residence, Jalan Rumah Sakit Haji, Kenangan Baru, Percut Sei Tuan, Deli Serdang.
Program tersebut merupakan kebijakan dari Kementerian Hukum dan HAM untuk memudahkan masyarakat membuat paspor tanpa harus ke kantor imigrasi.
Kepala Bidang Teknologi Komunikasi dan Informasi Keimigrasian, Kantor Imigrasi kelas I Khusus TPI Medan, M Akbar A mengatakan bahwa, kegiatan ini untuk seluruh masyarakat di Medan, Langkat, Deli Serdang, Binjai dan Serdang Bedagai.
"Program ini, merupakan Kebijakan dari Direktorat Jendral Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM dari tahun 2020 lalu. Dalam upaya pelayanan kepada masyarakat di era pandemik dan kami mengharapkan di luar perumahan Mutiara Residence dapat mengajukan permohonan untuk melakukan easy passport ini," jelas Akbar.
Baca Juga: Begini Cara Kantor Imigrasi Polonia untuk Jadi Wilayah Bebas Korupsi
1. Easy Passport harus secara kolektif dan disarankan minimal 50 orang yang buat
Easy Passport yang dilakukan secara kolektif ini termasuk dari perusahaan, pemukimanan, perkantoran, dan kampus.
"Minimal 50 orang dianjurkan (yang ingin mendaftar), kita siapkan alatnya dan perangkatnya serta Sumber Daya Manusia (SDM) dalam menjalani kegiatan ini," jelasnya.
Baca Juga: E-Paspor Kurang Diminati di Kota Medan, Apa Penyebabnya?