TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Permintaan Paspor Menurun, Imigrasi Medan Galakkan Easy Passport

Imigrasi Medan jemput bola untuk warga

Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan lakukan kegiatan program Easy Paspor guna mempermudah masyarakat dalam proses pembuatan paspor (Dok. Istimewa)

Medan, IDN Times - Menjalankan program Direktorat Jenderal Imigrasi, Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan melakukan kegiatan jemput bola Easy Passport, di Komplek Mutiara Residence, Jalan Rumah Sakit Haji, Kenangan Baru, Percut Sei Tuan, Deli Serdang.

Program tersebut merupakan kebijakan dari Kementerian Hukum dan HAM untuk memudahkan masyarakat membuat paspor tanpa harus ke kantor imigrasi.

Kepala Bidang Teknologi Komunikasi dan Informasi Keimigrasian, Kantor Imigrasi kelas I Khusus TPI Medan, M Akbar A mengatakan bahwa, kegiatan ini untuk seluruh masyarakat di Medan, Langkat, Deli Serdang, Binjai dan Serdang Bedagai.

"Program ini, merupakan Kebijakan dari Direktorat Jendral Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM dari tahun 2020 lalu.‎ Dalam upaya pelayanan kepada masyarakat di era pandemik dan kami mengharapkan di luar perumahan Mutiara Residence dapat mengajukan permohonan untuk melakukan easy passport ini," jelas Akbar.

Baca Juga: Begini Cara Kantor Imigrasi Polonia untuk Jadi Wilayah Bebas Korupsi

1. Easy Passport harus secara kolektif dan disarankan minimal 50 orang yang buat

Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan lakukan kegiatan program Easy Paspor guna mempermudah masyarakat dalam proses pembuatan paspor (Dok. Istimewa)

Easy Passport yang dilakukan secara kolektif ini termasuk dari perusahaan, pemukimanan, perkantoran, dan kampus.

"Minimal 50 orang dianjurkan (yang ingin mendaftar), kita siapkan alatnya dan perangkatnya serta Sumber Daya Manusia (SDM) dalam menjalani kegiatan ini," jelasnya.

2. Program Easy Passport sebagai bentuk upaya masa pandemik COVID-19

Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan lakukan kegiatan program Easy Paspor guna mempermudah masyarakat dalam proses pembuatan paspor (Dok. Istimewa)

Menurutnya, dalam masa pandemik COVID-19, penurunan pembuatan paspor juga terjadi akibat dari aktivitas penerbangan pesawat ke luar negeri.

"Baik itu, negara-negara terdekat di wilayah Sumut dan wilayah jauh lainnya jadi dilakukan penutupan atau lockdown dari negara-negara tujuan kegiatan tersebut.

Upaya tersebut dilakukan dalam mencegah penyebaran COVID-19, maka Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan menerapkan pelayanan dengan maksimal 50 persen.

"Easy paspor ini merupakan pelayanan kita meningkatkan pelayanan kita kepada masyarakat. Tidak perlu datang ke kantor kita dan bisa langsung mengajukan dekat dari pemukiman warga atau tempat kerja," ungkap Akbar.

Baca Juga: E-Paspor Kurang Diminati di Kota Medan, Apa Penyebabnya?

Berita Terkini Lainnya