Begini Cara Kantor Imigrasi Polonia untuk Jadi Wilayah Bebas Korupsi

Di Sumut ada 2 Kanim yang sudah terintegrasi WBK

Medan, IDN Times - Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Polonia mendeklarasikan janji kinerja tahun 2021 dan pencanangan pembangunan zona integritas (ZI) menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah bebas bersih melayani (WBBM), Rabu (17/2/2021).

1. Di Sumut ada dua Kanim di bawah naungan Divisi Keimigrasian Kemenkumham Sumut yang sudah terintegrasi WBK

Begini Cara Kantor Imigrasi Polonia untuk Jadi Wilayah Bebas KorupsiIstimewa/IDN Times

Kepala Divisi (Kadiv) Keimigrasian Kementerian Hukum dan HAM Sumut, Anggiat Napitupulu, mengatakan Kanim Polonia merupakan salah satu instansi publik di bawah Kemenkumham Sumut yang dituntut harus bisa membuktikan meraih prestasi WBK dan WBBM.

"Kanim Polonia letaknya sangat strategis dan berada di pusat bisnis. Seharusnya mereka layak membuktikan sebagai instansi yang benar-benar bisa bebas korupsi dan melayani dengan dedikasi tanpa pamrih," kata Anggiat, usai deklarasi di Kanim Polonia, Jalan Mangkubumi Medan.

Katanya, saat ini di Sumut ada dua Kanim di bawah naungan Divisi Keimigrasian Kemenkumham Sumut yang sudah terintegrasi WBK yakni Kanim Klas I Khusus TPI Medan dan Belawan. Sementara untuk WBBM baru di raih Kanim Klas I Khusus TPI Medan.

Baca Juga: Hari Dharma Karyadhika, Ini 3 Kegiatan Kantor Imigrasi Siantar

2. Hal yang harus didorong Kanim Polonia adalah melakukan mitigasi

Begini Cara Kantor Imigrasi Polonia untuk Jadi Wilayah Bebas KorupsiIDN Times/Masdalena Napitupulu

Menurut Anggiat, hal yang harus didorong Kanim Polonia adalah melakukan mitigasi. Sebab, hal yang paling utama adalah kebersamaan dari pimpinan sampai petugas yang paling bawah, harus saling mengenal kelebihan dan kekurangan untuk saling mengisi.

"Jadikan komitmen ini komitmen bersama dan konsisten. Sebab tidak dipungkiri di Medan ini susah untuk konsisten. Kami mendorong ayok kita kembalikan Kota Medan seperti yang dulu yang kata orang ini 'Medan Bung'," ujarnya.

Anggiat pun melihat untuk mengejar WBK dan WBBM tidak terkait dengan anggaran yang keberadaannya mandatory.

"Ada atau tidak ada, setiap instansi publik harus membuktikannya tetapi tidak dipungkiri harus selektif. Memprioritaskan apa yang paling penting, makanya melayani publik penting makan dan itu didahulukan," sebut Anggiat.

3. Samuel: Kita mulai dari kalangan internal tersendiri

Begini Cara Kantor Imigrasi Polonia untuk Jadi Wilayah Bebas KorupsiIDN Times/Masdalena Napitupulu

Kepala Kanim Kelas I TPI Polonia, Samuel Toba, menyatakan terlebih dahulu melakukan revolusi mental, dengan memberi pemahaman tentang apa itu WBK, ke setiap insan imigrasi. Sosialisasi ke masyarakat juga dilakukan untuk memberitahu bahwa Imigrasi Klas I Polonia mempunyai komitmen sebagai salah satu unit layanan masyarakat anti korupsi.

"Jadi deklarasi ini bukan hanya sekedar seremonial. Kita mulai dari kalangan internal tersendiri. Mulai dari pimpinan dan kalangan bawah harus komitmen. Harus komitmen dengan deklarasi yang diucapkan. Kalau saja pemimpin saja yang komitmen, tidak ada kolaborasi, maka tidak akan tercapai apa yang dicita-citakan terkhusus dengan Kanim Klas I Polonia ini," ucapnya.

Pada acara itu perwakilan Ombudsman Sumut, Edward Silaban juga memberi pengarahan kepada Kanim Polonia terkait pencanangan komitmen pelayanan publik yang baik untuk masyarakat. Ombudsman berharap Kanim Polonia mampu membangun sinergi antara pimpinan dan bawahan, melaksanakan kewajiban dalam menyusun standar pelayanan publik.

Baca Juga: Pandemik COVID-19, Jumlah Pengurusan Paspor Menurun Drastis

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya