TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemko Medan Kolaborasi dengan Investor Atasi Kabel Semrawut

Ada 13 ruas Jalan Kota Medan akan dibuat ducting

Proses ducting fiber optic dari provider telepon selular yang dilakukan bersamaan dengan revitalisasi pedestrian Jalan Jenderal Sudirman tahap pertama, 9 Desember 2019. (Antara/Eka AR)

Medan, IDN Times - Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Medan, Benny Iskandar mengatakan Pemerintah Kota Medan (Pemko Medan) akan siap berkolaborasi dengan investor guna membuat ducting. Itu menjadi salah satu solusi dari keluhan warga karena semrawutan kabel.

"Ada beberapa investor yang sudah ingin memperkenalkan diri. Konsepnya nanti bukan kita, kita sambut semua investor ini," kata Benny pada IDN Times, Kamis(27/5/2021).

Hal ini dilakukan guna mewujudkan infrastruktur Kota Medan yang lebih bagus, serta menjadi salah satu visi misi Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution dan Wakil Wali kota Medan, Aulia Rachman.

Adapun kesemrawutan tersebut berasal dari kabel listrik, gas, air bersih, mikro fiber, radio internet dan lainnya. Nantinya, untuk semua yang bersifat listrik dipastikan tak ada lagi tiang di atas.

1. Ada 13 ruas jalan papan reklame yang sudah dibersihkan

unsplash.com/Paweł Czerwiński

Sementara itu, untuk kesemrawutan selain kabel dan tiang listrik, yakni papan reklame. Hal tersebut diakuinya, sudah ada 13 ruas jalan yang dalam proses pembersihan. Itu juga menjadi target pembuatan ducting.

"Dari Jalan Bogor, Imam Bonjol, Sudirman, Zainul Arifin, Abdullah Lubis, Raden Saleh, Kesawan, Balai Kota, Pulau Pinang, Kereta Api, Bukit Barisan dan beberapa jalur di 13 ruas jalan yang sudah dibersihkan dari reklame. Semua kabel-kabel yang diatas, visualisasinya akan diturunkan. Baik berupa ducting maupun kemaren yang disampaikan dalam bentuk tunnel," tambah Benny.

Baca Juga: Kepling Terbukti Lakukan Pungli, Langsung Dipecat Wali Kota Bobby

2. Benny akui pembahasan teknis makro sudah, ke depan pertemuan dilakukan secara intens dengan para investor

unsplash.com/AdeoluEletu

Menurutnya, para investor bisa melakukan kolaborasi sebanyak 50-an provider (penyedia jasa internet) ataupun operator yang memiliki kabel-kabel tersebut.

Benny mengatakan, pembuatan ducting ini sudah pernah dirapatkan sebelumnya dan telah menghadirkan 30-an investor dari setiap perwakilan. Namun, pembahasan tersebut belum tuntas hanya secara teknis makro dalam bentuk tunnel dan fasilitas seperti apa nantinya.

Dari pembahasan tersebut, untuk memfokuskannya akan dilakukan pertemuan secara intens bersama Dinas PU mengenai beban-beban dan investasinya seperti apa serta kompensasi pada Pemerintah Kota Medan.

"Itu kemaren yang dibahas teknis makro, untuk teknis mikronya nanti pada kendala hak sewanya. Akan dibicarakan lagi nanti mungkin Minggu depan," tuturnya.

3. Benny tegaskan Pemko Medan tak keluarkan anggaran

Ilustrasi (ANTARA FOTO/Rahmad)

Mengenai anggaran dalam pembuatan ducting ini, Benny mengatakan, Pemko Medan tak mengeluarkan anggaran. "Kita jujur, Pemko Medan tidak memberikan anggaran apapun. Itu dari investor tersebut," jelasnya.

"Kita menerima, kan seharusnya kita mendapatkan royalti walaupun berupa retribusi. Kemaren mereka minta supaya tidak dalam bentuk sewa, karena sewa mahal. Mungkin dalam bentuk retribusi memakai kekayaan daerah yang jumlahnya tidak terlalu besar," tambah Benny.

4. APJATEL dan CBD Polonia termasuk dalam investor pembuatan ducting

Proses ducting fiber optic dari provider telepon selular yang dilakukan bersamaan dengan revitalisasi pedestrian Jalan Jenderal Sudirman tahap pertama, 9 Desember 2019. (Antara/Eka AR)

Menurutnya, saat ini sudah banyak investor yang masuk guna berkolaborasi dalam pembuatan ducting di Kota Medan. "Yang sudah masuk investor banyak, kemaren ada APJATEL (Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi), CBD Polonia. Dua ini kita ajak diskusi sama-sama kepada provider," ujarnya.

Benny berharap dengan adanya tunnel atau ducting ini, para operator atau provider bisa dapat mendukung proses pembuatan tersebut.

Baca Juga: Aulia Tegaskan Akan Cabut Izin Usaha Jika Langgar Surat Edaran Pemko

Berita Terkini Lainnya