Mobil Dinas Pemko Medan Dilelang, Diganti Mobil Listrik untuk 2023
Aturan pelelangan mobil minimal 7 tahun
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Puluhan mobil Dinas Pemko Medan akan segera dilelang, pada Selasa (20/9/2022). Wali Kota Medan, Bobby Nasution mengatakan bahwa dirinya telah menginstruksikan Sekda Kota Medan, Wiriya Alrahman untuk menindaklanjuti kewenangan tentang pergantian mobil dinas menjadi mobil listrik.
Hal ini dinilai menjadi terobosan yang sangat luar biasa, untuk aktivitas penggunaan BBM didaerah khususnya pada Pemerintahan.
“Mobil listrik, ya kemaren sudah minta ke pak Sekda untuk menindaklanjuti tentang pergantian residen (kewenangan) tentang pergantian mobil dinas dengan BBM menjadi mobil listrik jadi kami Pemko Medan menyambut baik, karena ini sangat terobosan yang sangat luar biasa untuk aktivitas penggunaan BBM didaerah khususnya pada Pemerintahan," jelasnya.
Baca Juga: Ini Arti Nama Anak Ketiga Bobby Nasution - Kahiyang Ayu
1. Kendaraan yang akan dilelang minimal 7 tahun
Sebelumnya, Pemko Medan telah melakukan diskusi dalam pelelangan. Bobby mengatakan bahwa, untuk pelelangan ini memiliki aturan salah satunya kendaraan yang akan dilelang minimal 7 tahun.
"Kita sudah diskusi kemarin, saya minta pak Sekda untuk mencoba untuk melelang hari ini mobil dinas yang digunakan Wali Kota, Wakil Wali Kota Medan, Sekda dan Kepala OPD di lingkungan Pemko Medan untuk dilihat dulu mana yang sudah bisa dilelang, karena ada aturannya minimal 7 tahun baru bisa dilelang," ucap Bobby.
Baca Juga: Sel Surya sebagai Sumber Listrik Alternatif ketika Listrik Mati