Membludak, Pengunjung Tempat Hiburan Malam Dibubarkan Gugus Tugas
Pihak pengelola dihimbau untuk perhatikan jumlah pengunjung
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Medan, Binjai, dan Deliserdang (Mebidang) menggelar razia di beberapa titik Tempat Hiburan Malam yang ada di Kota Medan, pada Sabtu (10/9/2020) malam.
Kegiatan ini terdiri dari beberapa personil gabungan yakni TNI, Polri, Satpol PP, BPBD dan Dinas Pariwisata dengan melakukan razia di sejumlah lokasi tempat hiburan malam yang di anggap melanggar protokol kesehatan.
Kegiatan razia ini di mulai pada pukul 22.00 WIB sampai dengan pukul 03.30 WIB dini hari. Dalam kegiatan tersebut, tim di bagi menjadi dua. Tim satu menyambangi enam tempat hiburan malam antara lain: XxX Entertainment, Jekyl Hyde Focal Point, Lee Garden, Selecta, Jet Plane Karaoke dan Batak Song di areal Hotel Danau Toba.
Sementara, tim dua menyisir 5 Lokasi yang menjadi target razia yakni Moscot.co, New Zone (NZ), Holywings, Shoot Bar, dan Car Wash and Live Music.
Baca Juga: Tak Hanya Tempat Umum, Tempat Hiburan Malam Juga Kena Razia Masker
1. Penuhi kapasitas hingga 100 orang dengan ukuran ruangan kecil, pengunjung dibubarkan
Dalam kegiatan tersebut, terdapat tiga lokasi tempat hiburan malam yang terpaksa dibubarkan karena melebihi jumlah kapasitas pengunjung yang seharusnya berjumlah 50 orang.
Tim satu langsung membubarkan para pengunjung yang berada di Jekyl Hyde Focal Point, Jalan Arteri Ringroad, Jalan Gagak Hitam, Kelurahan Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang.
Para pengunjung yang lebih dari 100 orang berada pada ruangan yang berukuran kurang lebih 10x20 meter dan juga sebagian tidak mengenakan masker.
Baca Juga: Gugus Tugas Razia, Terciduk Sejumlah WNA di Tempat Hiburan Malam