KPU Medan Targetkan Rekapitulasi Suara Rampung 5 Hari
Hasil yang sudah masuk ke laman KPU di atas 30 persen
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan menargetkan rekapitulasi penghitungan suara untuk 21 kecamatan di Kota Medan tuntas dalam waktu 5 hari. Hal itu dikatakan Juru bicara KPU kota Medan, Rinaldi Khair.
Dari 21 kecamatan tersebut, Rinaldi mengharapkan para Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) menggelarnya dengan baik menggunakan alat bantu sirekap.
"Setelah itu seluruh logistik digerakkan ke kantor kecamatan tadi malam. Hari ini 21 kecamatan sedang melakukan persiapan untuk rekapitulasi pemungutan surat suara di tingkat PPK," kata Rinaldi.
Baca Juga: Update Real Count Pilkada Medan: Bobby-Aulia Unggul dengan 52,8 Persen
1. KPU targetkan rekapitulasi selama 5 hari
Rencana rekapitulasi di tingkat kecamatan dilakukan selama 5 hari, yang terhitung dari hari tanggal 10 sampai dengan tanggal 14 Desember 2020.
"Begitu pun kita berharap paling lama 3 hari sudah selesai. Agar kita bisa melakukan rekapitulasi di tingkat kota Medan yang rencananya akan digelar mulai 13 desember. Harapannya untuk rekapitulasi bisa siap satu hari agar segera melakukan penetapan. Sambil menunggu 3 hari proses apakah ada nanti gugatan hukum," ucapnya.
Rinaldi mengatakan bahwa jika tak ada gugatan hukum dari MK dan dan surat dari MK keluar untuk kota Medan maka akan dilanjutkan pada proses penetapan hasil.
Baca Juga: Data Lengkap Update Real Count KPU Pilkada 23 Daerah di Sumut