TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kasus Polisi Aniaya Saksi, Keluarga Sarpan Kecewa dengan Pengacara

Pengacara beralasan Sarpan masih dalam trauma

[Tangkapan layar] Sarpan, Ketua RT yang diduga disiksa oknum polisi saat menjadi saksi kasus pembunuhan Dodi Sumanto. (Istimewa)

Medan, IDN Times - Sudah 21 hari bergulir, kasus penganiayaan yang diduga dilakukan anggota Polsek Percut Sei Tuan kepada Sarpan, Kepala Dusun Desa Sei Rotan RT IV Dusun XIII saat menjadi saksi kasus pembunuhan Dodi Somanto (41) belum tuntas. Keluarga merasa tidak ada perkembangan dalam penanganan kasus tersebut.

Sebelumnya Sarpan pulang dengan wajah lebam setelah jadi saksi selama empat hari di Polsek Percut Sei Tuan. 

1. Sarpan masih belum melakukan aktivitas

[Tangkapan layar] Sarpan, Ketua RT yang diduga disiksa oknum polisi saat menjadi saksi kasus pembunuhan Dodi Sumanto. (Istimewa)

Istri Sarpan mengakui bahwa, sang suaminya belum dapat beraktivitas kembali karena kondisi Sarpan yang belum pulih total. “Belumlah, masih istirahat ini. Sudah baik tapi belum begitu baik,” ucap istrinya, Asminah, Selasa (28/7/2020).

Sementara, untuk biaya pengobatan, ia mengaku bahwa biaya sendiri dan tak ada biaya dari pihak kepolisian.

“Gak ada, biaya pengobatan masih biaya sendiri, kemaren pun biaya sendiri,” tambahnya.

Baca Juga: Kisah Sarpan, Saksi Pembunuhan yang Diduga Dipukul dan Disetrum Polisi

2. Pihak polisi belum ada memanggil kembali Sarpan untuk keterangan lanjutan

Petugas kepolisian dan Satpol PP yang mengawal jalanya aksi agar tidak menimbulkan kericuhan (IDN Times/ istimewa)

Asminah juga mengatakan, Sarpan sudah menyerahkan semua kasusnya ke pengacara yang bernama M. Sa’i Rangkuti.“Ke Bapak, diserahkan ke pengacaranya. Saya kurang tahu, kurang informasi,” ucapnya.

Selain itu, anak kandung Sarpan, Danu menjelaskan bahwa sejak membuat laporan ke Polrestabes Medan, Sarpan masih sekali dalam pemanggilan kasus tersebut.

“Inilah, besok ke sana lagi. Lama kali paparannya, seharusnya sudah dilimpahkan ini kan karena ini udah 21 hari,” ungkapnya.

Dalam penjelasannya, Danu merasa kekesalan dan kekecewaaan terhadap pengacara Sarpan. “Pengacaranya pun udah baling-baling (plin-plan) awak rasa,” ungkapnya.

3. Polsek Percut Sei Tuan sempat kunjungi Sarpan

Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Aris Wibowo foto bersama personel usai konferensi pers (Istimewa)

Menurut Danu, ada beberapa kali dari pihak kepolisian Percut Sei Tuan yang mengunjungi atau menjenguk bapaknya (Sarpan). “Ada beberapa kali jenguk dari polisi,” tuturnya.

Dia juga menambahkan, adanya rasa kekesalan terhadap pelaku dikarenakan tak tahu lokasi pelaku ditahan. “Iya kalau disitu (pelaku), kalau bebas dipenjarakan. Di Polda katanya gak ada, entah pun dibebaskan aja di rumah dia. Entah pun gak ditahan,” tambahnya menduga-duga.

4. Sekitar 21 hari kasus Sarpan masih dalam proses, pengacara belum dapat memastikan pemanggilan selanjutnya

[Tangkapan layar] Sarpan, Ketua RT yang diduga disiksa oknum polisi saat menjadi saksi kasus pembunuhan Dodi Sumanto. (Istimewa)

Saat di konfirmasi, Menurut M. Sa’i Rangkuti, selaku pengacara Sarpan mengatakan kondisi kesehatan Sarpan yang membuat tertunda dalam pemanggilan dari pihak kepolisian.

Namun, menurutnya saat ini kondisi kesehatan Sarpan sudah mulai membaik dan siap untuk dilakukan pemeriksaan.

“Yang pertama kondisi kesehatannya sudah mulai membaik, dan sudah siap untuk dilakukannya pemeriksaan. Sebelumnya kondisi belum membaik sehingga tertunda proses pemeriksaannya,” ungkapnya.

Baca Juga: Diperiksa Sebagai Saksi Pembunuhan, Sarpan Pulang dengan Wajah Lebam

Berita Terkini Lainnya