Kasus Polisi Aniaya Saksi, Keluarga Sarpan Kecewa dengan Pengacara

Pengacara beralasan Sarpan masih dalam trauma

Medan, IDN Times - Sudah 21 hari bergulir, kasus penganiayaan yang diduga dilakukan anggota Polsek Percut Sei Tuan kepada Sarpan, Kepala Dusun Desa Sei Rotan RT IV Dusun XIII saat menjadi saksi kasus pembunuhan Dodi Somanto (41) belum tuntas. Keluarga merasa tidak ada perkembangan dalam penanganan kasus tersebut.

Sebelumnya Sarpan pulang dengan wajah lebam setelah jadi saksi selama empat hari di Polsek Percut Sei Tuan. 

1. Sarpan masih belum melakukan aktivitas

Kasus Polisi Aniaya Saksi, Keluarga Sarpan Kecewa dengan Pengacara[Tangkapan layar] Sarpan, Ketua RT yang diduga disiksa oknum polisi saat menjadi saksi kasus pembunuhan Dodi Sumanto. (Istimewa)

Istri Sarpan mengakui bahwa, sang suaminya belum dapat beraktivitas kembali karena kondisi Sarpan yang belum pulih total. “Belumlah, masih istirahat ini. Sudah baik tapi belum begitu baik,” ucap istrinya, Asminah, Selasa (28/7/2020).

Sementara, untuk biaya pengobatan, ia mengaku bahwa biaya sendiri dan tak ada biaya dari pihak kepolisian.

“Gak ada, biaya pengobatan masih biaya sendiri, kemaren pun biaya sendiri,” tambahnya.

2. Pihak polisi belum ada memanggil kembali Sarpan untuk keterangan lanjutan

Kasus Polisi Aniaya Saksi, Keluarga Sarpan Kecewa dengan PengacaraPetugas kepolisian dan Satpol PP yang mengawal jalanya aksi agar tidak menimbulkan kericuhan (IDN Times/ istimewa)

Asminah juga mengatakan, Sarpan sudah menyerahkan semua kasusnya ke pengacara yang bernama M. Sa’i Rangkuti.“Ke Bapak, diserahkan ke pengacaranya. Saya kurang tahu, kurang informasi,” ucapnya.

Selain itu, anak kandung Sarpan, Danu menjelaskan bahwa sejak membuat laporan ke Polrestabes Medan, Sarpan masih sekali dalam pemanggilan kasus tersebut.

“Inilah, besok ke sana lagi. Lama kali paparannya, seharusnya sudah dilimpahkan ini kan karena ini udah 21 hari,” ungkapnya.

Dalam penjelasannya, Danu merasa kekesalan dan kekecewaaan terhadap pengacara Sarpan. “Pengacaranya pun udah baling-baling (plin-plan) awak rasa,” ungkapnya.

Baca Juga: Kisah Sarpan, Saksi Pembunuhan yang Diduga Dipukul dan Disetrum Polisi

3. Polsek Percut Sei Tuan sempat kunjungi Sarpan

Kasus Polisi Aniaya Saksi, Keluarga Sarpan Kecewa dengan PengacaraKapolsek Percut Sei Tuan Kompol Aris Wibowo foto bersama personel usai konferensi pers (Istimewa)

Menurut Danu, ada beberapa kali dari pihak kepolisian Percut Sei Tuan yang mengunjungi atau menjenguk bapaknya (Sarpan). “Ada beberapa kali jenguk dari polisi,” tuturnya.

Dia juga menambahkan, adanya rasa kekesalan terhadap pelaku dikarenakan tak tahu lokasi pelaku ditahan. “Iya kalau disitu (pelaku), kalau bebas dipenjarakan. Di Polda katanya gak ada, entah pun dibebaskan aja di rumah dia. Entah pun gak ditahan,” tambahnya menduga-duga.

4. Sekitar 21 hari kasus Sarpan masih dalam proses, pengacara belum dapat memastikan pemanggilan selanjutnya

Kasus Polisi Aniaya Saksi, Keluarga Sarpan Kecewa dengan Pengacara[Tangkapan layar] Sarpan, Ketua RT yang diduga disiksa oknum polisi saat menjadi saksi kasus pembunuhan Dodi Sumanto. (Istimewa)

Saat di konfirmasi, Menurut M. Sa’i Rangkuti, selaku pengacara Sarpan mengatakan kondisi kesehatan Sarpan yang membuat tertunda dalam pemanggilan dari pihak kepolisian.

Namun, menurutnya saat ini kondisi kesehatan Sarpan sudah mulai membaik dan siap untuk dilakukan pemeriksaan.

“Yang pertama kondisi kesehatannya sudah mulai membaik, dan sudah siap untuk dilakukannya pemeriksaan. Sebelumnya kondisi belum membaik sehingga tertunda proses pemeriksaannya,” ungkapnya.

5. Sarpan masih dalam masa trauma sehingga menjadi alasan pemanggilan masih sekali dilakukan

Kasus Polisi Aniaya Saksi, Keluarga Sarpan Kecewa dengan PengacaraIlustrasi polisi. Dok.IDN Times

Bagi Sa’i dari sisi hukum yang di utamakannya adalah membangun mental dari masa trauma, dan untuk pemanggilan yang dilakukan pihak kepolisian masih sekali. Hal ini dikarenakan, saat pemanggilan untuk pemeriksaan dari pihak kepolisian, Sarpan dalam kondisi rawat jalan. Dia juga mengatakan bahwa, para pelaku saat ini ditahan di Polda Sumut.

“Baru sekali untuk pemanggilan yang dilakukan Polrestabes Medan kepada saksi dalam kasus pelaporan. Jadi hal ini kita serahkan ke pihak Polrestabes Medan, untuk pemantauan saya tetap melihat klien di rumah dan kondisinya alhamdulillah semakin membaik,” jelasnya.

Sebelumnya, Sarpan yang menjadi saksi dimintai keterangan dalam kasus pembunuhan. Selama beberapa hari ia tak pulang. Sehingga membuat warga mendatangi Polsek Percut. Kasus pembunuhan tersebut dilakukan pria berinisial A dengan cangkul yang ditebas di jalan ke korban hingga tewas.

Peristiwa itu bermula ketika Dodi bersama temannya bekerja memperbaiki dinding rumah Lomo (60).  Ketika korban sedang mengaduk semen dalam kondisi jongkok, tiba-tiba datang pelaku berinisial A (24) yang langsung mengayunkan cangkul ke arah kepala korban hingga meninggal.

Baca Juga: Diperiksa Sebagai Saksi Pembunuhan, Sarpan Pulang dengan Wajah Lebam

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya