Kasus Pengeroyokan Wartawan di Madina, Empat Pelaku Ditangkap di Palas
Diharapkan pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai UU berlaku
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mandailing Natal, IDN Times - Empat orang pelaku pengeroyokan terhadap wartawan Jeffri Barata Lubis sudah berhasil ditangkap oleh tim Jatanras Polda Sumut dan Reskrim Polres Madina. Keempat pelaku berinisial AW, SAL, EM, dan MZ ditangkap di Sosa Kabupaten Padang Lawas (Palas) Sumatra Utara, pada Senin (7/3/2022).
Kapolres Madina AKBP Reza Chairul membenarkan penangkapan tersebut. "Benar, saat ini (pelaku) sudah menuju Polda," kata Kapolres Madina AKBP Reza Chairul yang dikonfirmasi, Senin (7/3/2022).
Kapolres mengatakan, para pelaku ditangkap di daerah Sosa, Palas, tanpa perlawanan sama sekali. "Tidak ada, untuk lengkapnya nanti akan kami rilis ya," ujarnya.
Baca Juga: Viral Jurnalis Madina Dianiaya di Kafe, Polda Sumut Kejar Pelaku
1. Dikeroyok oleh sejumlah orang yang diduga berasal dari salah satu anggota OKP
Sebelumnya diberitakan, wartawan yang bertugas di Kabupaten Mandailing Natal Jeffri Barata Lubis dikeroyok oleh sejumlah orang yang diduga berasal dari salah satu anggota organisasi masyarakat kepemudaan (OKP) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
Pemukulan terjadi di Coffe shop Mandheling kopi yang berada di Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Madina, pada Jumat (4/3/2022) malam, sekitar pukul 19.30 WIB.
Pengeroyokan terhadap korban diduga kuat terkait pemberitaan tambang emas illegal di Kabupaten Madina, yang belakangan kerap diberitakan korban bersama wartawan setempat lainnya. Akibat pemukulan itu, Jefri mengalami sejumlah luka lebam di bagian wajah dan mengalami luka-luka di bagian kaki.
Baca Juga: Akan Disita, Begini Penampakan Rumah Mewah Milik Indra Kenz di Medan