TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ibu Kepling Terlibat Narkoba, Wakil Wali Kota Medan Heran

Kok pencandu narkoba bisa menjadi kepling

Wakil Wali Kota Medan, H. Aulia Rachman (Dok. Istimewa)

Medan, IDN Times - Pemko Medan tidak pernah mentolerir sedikit pun jajarannya yang terlibat penyalahgunaan narkoba. Tindak tegas langsung dijatuhkan apabila aparaturnya terbukti terlibat barang haram tersebut. Seperti yang dilakukan terhadap oknum Kepala Lingkungan (Kepling) 7, Kelurahan Petisah Hulu, Kecamatan Medan Baru berinisial AI.

Pencopotan dilakukan setelah perempuan ini tertangkap tangan dengan barang bukti 4,5 gram sabu dan uang hasil penjualan sebesar Rp500 ribu.

1. Aulia merasa heran ada oknum kasus narkoba menjadi Kepling

Wakil Wali Kota Medan, H. Aulia Rachman (Dok. Istimewa)

Tindakan tegas pencoptan ini disampaikan Wali Kota Medan Bobby Nasution diwakili Wakil Wali Kota H Aulia Rachman saat menghadiri Press Rilis Kasus dan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba di halaman Mapolrestabes Medan Jalan M Said Medan, pada Jumat (13/3/2022). Sebagaimana yang diberitakan, Al ditangkap Satres Narkoba Polrestabes Medan, pada Senin (11/4/2022).

Itu sebabnya Aulia mengaku heran mengapa AI bisa lolos menjadi kepling, sebab setahunya dalam proses pemilihan kepling selalu dilakukan tes urine.

“Saya heran kenapa ibu ini bisa lolos menjadi kepling. Apalagi ibu ini juga sebagai penjual, bukan pemakai. Berdasarkan pengakuan beliau karena faktor ekonomi. Kita juga tidak paham faktor ekonomi, tentunya ini menjadi satu pekerjaan rumah (PR) bagi Pemko Medan,” kata Aulia seraya menyampaikan sanksi pecopotan dijatuhkan terhadap oknum kepling tersebut.

Terkait itu, kata Aulia, Pemko Medan akan coba kaji ulang karena tidak bisa melanggar aturan yang ada, sebab ketetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) sudah ditetapkan dan tidak bisa dilanggar.

“Hal-hal apa yang dilakukan ini akan coba kita koordinasi dengan melihat kajian aspek hukumnya bagaimana untuk melihat kesejahteraan kepala lingkungan ke depannya,” ungkapnya.

2. Pemko Medan siap terima informasi tempat peredaran narkoba

Wakil Wali Kota Medan, H. Aulia Rachman (Dok. Istimewa)

Selanjutnya, dihadapan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, Dandim 0201/Medan Kolonel Inf Ferry Muzawwad, Kabid Brantas Kombes Pol Sempana Sitepu, Kabid Labfor Polda Sumut Teguh Yuswardhie, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut C Wisnu Adji, Kasi Pidum Kajari Medan Faisal dan Ketua MUI Medan H Hassan Matsum, Aulia mengatakan Pemko Medan siap menerima informasi titik-titik mana saja yang menjadi tempat peredaran narkoba. Sebab, peredaran nakorba harus diberantas guna melindungi generasi penerus kedepannya.

“Insyaallah dalam pemetaan yang dilakukan Pak Kapolrestabes Medan dan Pak Dandim 0201/Medan, Pemko Medan akan mendesain mana titik-titik wilayah narkoba. Kemudian kita coba dirikan taman literasi untuk mengedukasi dan mengajari anak-anak kita ke depannya agar menjadi lebih baik lagi,” kata Aulia didampingi Kadis Kesehatan Kota Medan dr Taufik Ririansyah.

Baca Juga: Kepling di Medan Ditangkap karena Nyambi Jualan Sabu-sabu

Berita Terkini Lainnya