HPN 2023, LBH Soroti 3 Permasalahan Besar Pers Saat ini
Kesejahteraan perlindungan insan pers jauh panggang dari api
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Hari Pers Nasional (HPN) yang jatuh setiap tanggal 9 Februari menjadi momentum para insan pers tanah air merayakan dan meluapkan euphoria.
Direktur LBH Medan, Irvan Saputra menyampaikan bahwa prinsip setiap perayaan maupun hari jadi suatu lembaga, institusi dan lainya seyogiyanya menggambarkan keadaan bahagia dan suka cita. Hal ini tidak terlepas bagi para insan pers.
Namun, berdasarkan pemantauan lapangan dan wawancara terhadap beberapa insan pers Kota Medan masih terdapat permasalahan besar dan kesedihan terhadap insan pers.
"LBH Medan yang merupakan mitra kerja insan pers khususnya Sumatera Utara dalam hal mengawal penegakan hukum dan hak asasi manusia di sumatera utara mengucapkan selamat Hari Pers Nasional (HPS) yang ke-38. Semoga para insan pers dalam keadaan sehat, sejahtera dan tetap semangat dalam melaksanakan kerja-kerja mulianya," jelasnya dalam rilis yang diterima IDN Times.
Baca Juga: Dirut BPJS Ketenagakerjaan: Pekerja Pers Harus Dilindungi
1. Kesejahteran insan pers ditandai dengan masih banyaknya upah yang belum sesuai aturan hukum
LBH Medan mencatat ada tiga permasalahan besar pers hari ini. Pertama, terkait kesejahteran para insan pers yang ditandai dengan masih banyaknya insan pers yang belum mendapatkan upah/gaji sesuai aturan hukum yang berlaku atau sesuai upah minimum baik UMK/UMP. Belum mendaptkan BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan.
"Bahkan diduga masih ada insan pers yang tidak punya gaji atau upah. Serta tidak sedikit insan pers menyatakan bahwa perusahaan pers sejahtera, tapi persnya sengasara," katanya.
Baca Juga: HPN 2023, Ganjar Sebut Banyak Pers yang Progresif dan Kreatif Sekarang