Bobby Beri Waktu Centre Point Tiga Hari Untuk Bayar Pajak Rp56 Miliar
Jika tidak dibayar akan dilakukan penutupan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Salah satu Mal mewah dan besar di Kota Medan, Centre Point Mall telah resmi disegel atau tutup sementara oleh Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, pada Jumat (9/7/2021). Namun, ia memberi tenggat waktu selama 3 hari untuk membayar utang pajak dan denda Centre Point yang mencapai Rp56 Miliar.
"Kami sekarang memberi kesempatan ini kepada pihak pengelola ACK kasih waktu 3 hari. Habis kita lakukan penyegelan kita lakukan penutupan," ujar Bobby.
Baca Juga: [BREAKING] Mal Centre Point Resmi Disegel Wali Kota Medan
1. Bobby sampaikan tenggat waktu selama 3 hari
Dengan tegas, Bobby menyampaikan tenggat waktu selama 3 hari kedepan untuk dapat dibayar sebagai kesepakatan dan akan dilakukan untuk hari senin akan kita buka lagi.
"Artinya tidak boleh ada aktivitas. Selagi ini belum ada kesepakatan. Bagaimana pembayarannya," ucap Bobby.
Baca Juga: Nunggak Rp56 Miliar, Mal Centre Point Medan Resmi Disegel Wali Kota