TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bobby-Aulia Raih Total 393.327 Suara, Ini Data Lengkap Rekap KPU Medan

Bobby-Aulia unggul dengan selisih 50.747 suara

Bobby Nasution usai menyampaikan statemen di Posko Pemenangan (IDN Times/Prayugo Utomo)

Medan, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan menetapkan dan mengumumkan hasil rekapitulasi Pilkada Medan di Hotel Santika Premiere Dyandra, Selasa, (15/12/2020). Hasilnya paslon nomor urut 02, Bobby Nasution-Aulia Rachman dipastikan meraih suara terbanyak dengan 393.327 suara. 

Sementara paslon nomor urut 01 Akhyar-Salman meraih 342.580 suara.  Dari perolehan tersebut, Bobby-Aulia unggul dengan selisih kemenangan bertotal 50.747 suara. Untuk jumlah suara sah 735.907, dan suara tidak sah 12.915 yang bertotalkan jumlah suara sah dan tak sah yakni, 748.822.

1. Penghitungan rekapitulasi rampung dalam satu hari untuk 21 Kecamatan

Rapat pleno KPU Medan soal rekapitulasi suara (IDN Times/Indah Permata Sari)

Disebutkan Agus bahwa, keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Medan ini, dengan nomor 1672/PR.02.6-KPUD/1271/KPUD-4/XII/2020 tentang penetapan rekapitulasi hasil penghitungan hasil rekapitulasi suara dan hasil pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan tahun 2020.

"Menetapkan hasil rekapitulasi penghitungan hasil suara dan hasil pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan tahun 2020," ucapnya.

Sehingga penghitungan rekapitulasi dianggap telah resmi dan usai untuk Akhyar-Salman dan Bobby-Aulia pada Selasa (15/12/2020) dalam satu hari untuk 21 Kecamatan Kota Medan.

Baca Juga: Saksi Akhyar-Salman Tolak Teken Rekapitulasi Suara Pilkada Medan

2. Bobby-Aulia kuasai 15 kecamatan

Logistik Pilkada Medan mulai didistribusikan ke 151 kelurahan. (Dok. IDN Times)

Diketahui dari hasil rekapitulasi pasangan Bobby - Aulia menang di 15 kecamatan yakni Kecamatan Medan Kota, Sunggal, Helvetia, Denai, Kecamatan Medan Barat, Medan Deli, Tuntungan, Belawan, Medan Labuhan, Medan Polonia, Medan Baru, Medan Perjuangan, Petisah, Medan Timur dan Kecamatan Medan Selayang.

Sementara itu Akhyar - Salman menang di enam kecamatan yakni Kecamatan Medan Amplas, Medan Area, Medan Johor, Marelan, Medan Tembung, dan Medan Maimun.

3. Saksi Akhyar-Salman menolak meneken berita acara rekapitulasi

Wakil Ketua Tim Pemenangan Akhyar-Salman, Gelmok Samosir menolak tanda tangani berita acara rekapitulasi suara Pilkada Medan, Selasa (15/12/2020).(IDN Times/Indah Permata Sari)

Namun saksi pasangan calon nomor 01, Akhyar Nasution-Salman Alfarisi menolak menandatangani berita acara. Saksi Paslon nomor urut 1, Gelmok Samosir yang juga merupakan Wakil Ketua Tim Pemenangan Akhyar-Salman beralasan ada banyak kejanggalan yang terjadi soal Pilkada Medan 2020.

"Banyak di belawan kita temukan di 8 TPS. Kita ambil sampel beberapa TPS kita temukan ada beberapa KTP yang tidak merupakan penduduk Belawan artinya itu diambil dari daftar pemilu tambahan. Nah DPTb yang ada di Pilkada kota Medan ini sampai 30 ribuan kami merasa jangan-jangan di antaranya itu hal yang sama terjadi, ya barangkali. Kita tadi kan minta supaya dibuka, KPU tidak mau, penyelenggara tidak bersedia dengan alasan kotak suara tidak di sini. Itu memperkuat sikap kita karena belum clear semua sehingga kita tidak menandatangani berita acara," ujar Gelmok.

Baca Juga: Real Count KPU, Bobby Nasution-Aulia Rachman Menangi Pilkada Medan 

Berita Terkini Lainnya