Bawaslu Temukan Ribuan Pemilih Tambahan di Medan Belawan
Data yang Tak Singkron Sebanyak 2,5 Persen
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Ketua Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) kota Medan, Payung Harahap merasa adanya data yang tak singkron dari jumlah surat suara yang diterima yaitu 2,5 persen dengan kategori surat suara yang rusak dan tak dicoblos.
Hal ini dikatakannya, pada saat usai rekapitulasi penghitungan suara dilakukan oleh KPU Medan berdurasi sekitar 12 jam lamanya, yang dimulai pukul 10.00 WIB hingga 21:30 WIB, pada Selasa (15/12/2020).
"Ini sebenarnya adalah tidak mempengaruhi hasil tapi salah peng-input-an dari jumlah yang keliru coblos tersebut dan ada di 19 kecamatan dan itu saksi-saksi juga myaksikan kejadian tersebut," tutur Payung pada awak media.
Baca Juga: Real Count KPU, Bobby Nasution-Aulia Rachman Menangi Pilkada Medan
1. Bawaslu temukan adanya ribuan pengguna KTP yang di luar domisili di Kecamatan Medan Belawan
Penemuan data kasus Bawaslu pada Pilkada 2020 dari hasil catatannya, salah satu yakni di kecamatan Medan Belawan dengan ribuan pengguna KTP yang di luar domisili atau adanya Dptb.
"Terdapat kejadian khusus adanya pemilih yang menggunakan KTP di luar domisili. Ini menjadi rekomendasi kita, seharusnya ini diselesaikan tidak lagi di sini harusnya di sana. Kalaulah ini nanti direkomendasikan seakan-akan itu tidak bisa diselesaikan," ujar Payung.
Baca Juga: Bobby-Aulia Raih Total 393.327 Suara, Ini Data Lengkap Rekap KPU Medan