Aksi 229 Bela Rempang, Aliansi Ormas Islam Sambangi DPRD Sumut

Ketua DPRD Sumut janji sampaikan tuntutan ke pusat

Medan, IDN Times – Massa aksi solidaritas untuk Pulau Rempang dan Galang mendatangi Kantor DPRD Sumatra Utara, Jumat (22/9/2023). Aksi ini dimotori oleh Aliansi Ormas Islam Kelaskaran Sumut yang terdiri dari berbagai komunitas dan organisasi keislaman. Di antaranya adalah Persatuan Islam Sumatra, Front Persaudaraan Islam, Forum Umat Islam Sumut, Masyarakat Pembela Tanah Wakaf, dan Forum Purnwirawan Pejuang Indonesia dan lain-lain.

Usai salat Jumat sampai sore pukul 16.00, mereka berorasi di depan gedung DPRD Sumut sembari menyampaikan tuntutan dasar mereka untuk mengembalikan hak rakyat dan membebaskan warga yang ditahan. Aliansi ini menilai ada ketidakpastian hukum dalam mengimplementasikan kebijakan pembangunan khususnya bidang investasi oleh pemerintah yang cenderung bertindak sewenang-wenang. Hal ini pula dinilai sebagai bentuk arogansi kekuasaan.

1. Menilai pemerintah lebih mementingkan investasi daripada masyarakat yang memiliki hak ulayat

Aksi 229 Bela Rempang, Aliansi Ormas Islam Sambangi DPRD SumutMassa aksi 229 bela Rempang (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Berdasarkan keterangan resmi dari aliansi ini, mereka menilai kebijakan pemerintah tidak mencerminkan nilai-nilai pancasilais dan justru bertindak inkonstitusional (represif) yang berdampak pada nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, permusyawaratan, serta keadilan.

“Kami ingin menunjukkan kepada masyarakat melayu Rempang baha kami menyayangi kalian. Saya sampaikan pula kepada Pemerintah untuk jangan mementingkan investasi namun tak mementingkan masyarakatnya sendiri. Ini sangat menyakitkan dan sangat sedih. Di mana pemerintah lebih memilih memelihara masyarakat asing daripada masyarakat sendiri,” kata Ustadz Nasir selaku ketua Front Persaudaraan Islam.

Lebih lanjut dalam orasinya ia menganggap jika Indonesia sedang tidak baik-baik saja. Ekonomi Indonesia dianggap kalut-marut, harga barang banyak yang naik, dan lebih memprihatinkan banyak tempat-tempat tinggal dibuldozer.

“Marwah melayu jangan kalian rendahkan. Kalau amuk melayu penjuru negeri datang, kalian akan kesulitan. Namun yang perlu ditegaskan adalah bahwa ini bukan ancaman atau gertakan. Kami hanya ingin menyampaikan apa yang menjadi aspirasi kami untuk membela masyarakat Rempang dan Galang,” pungkasnya.

Sementara itu, Ustad Mulyanto yang berasal dari Forum Umat Islam Sumatra mengatakan jikan negara dan pemerintah harusnya memberi hak sertifikasi terhadap tanah yang berstatus ulayat.

“Tolong, kalian harus melayani masyarakat dalam memberikan pelayanan terhadap hak ulayat. Karena tanah ulayat itu diakui oleh undang-undang. Artinya kalau masyarakat belum ada sertifikat tanahnya, dia sudah memiliki perlindungan hukum sebagai masyarakat adat,” kata Ustaz Mulyanto.

Lebih lanjut ia mengatakan jika pemerintah dalam hal ini kurang memberikan pelayanan tentang perlindungan, sehingga ia berharap pemerintah harus betul-betul bekerja sesuai konstitusi/Undang-undang Dasar.

Baca Juga: Duka Warga Kampung Tua Rempang: Tali Pusar Kami Tertanam di Sini

2. Minta DPR agar menggunakan hak interpelasi terhadap seluruh kebijakan pemerintah tentang investasi

Aksi 229 Bela Rempang, Aliansi Ormas Islam Sambangi DPRD SumutKoordinator aksi 229, Azhari (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Azhari selaku koordinator aksi mengatakan jika aliansi ini memiliki misi membela masyarakat Pulau Rempang dan Galang. Mereka meminta pemerintah agar bersikap adil kepada masyarakat Rempang dan berharap semoga tuntutan yang mereka sampaikan dapat diindahkan oleh pemerintah Republik Indonesia.

“Pertama kami menuntut proses hukum terhadap tindakan represif yang dilakukan oleh aparat Kepolisian Resor Kota Batam, anggota TNI, atau Satpol Pemprov Kepulauan Riau dan Pemerintah Kota Batam khususnya.  Karena apa yang mereka lakukan bertentangan dengan hukum dan hak asasi manusia serta UUD 1945,” kata Azhari membacakan tuntutannya saat aksi.

Azhari dan kelompok aksi ini juga meminta pembatalan kebijakan pemerintah pusat atau pemerintah provinsi Kepulauan terhadap relokasi atau pergeseran hak atas tanah masyarakat Pulau Rempang karena ketidakpastian hukum.

“Selanjutnya kami menuntut DPR RI untuk menggunakan hak interpelasi atau hak penyelidikan terhadap seluruh kebijakan pemerintah khususnya bidang investasi yang berdampak pada hukum dan hak asasi manusia yang dapat berakibat pada disintegrasi Bangsa Indonesia dan ancaman terhadap kedaulatan NKRI,” lanjut Azhari.

Tak hanya menyoroti kasus represif, relokasi, dan penyelidikan, Azhari yang menjadi perwakilan aksi juga membacakan tuntutan yang meminta masyarakat Pulau Rempang untuk tetap memperjuangkan hak asasinya dan menyerukan kepada seluruh potensi masyarakat, bangsa, dan NKRI untuk bersatu melawan kebijakan pemerintah yang bertentangan dengan hukum, hak asasi manusia, dan konstitusi, serta menjaga dan melindungi kedaulatan NKRI.

“Kita melihat masih ada ketidakadilan di sana. Maka kami pengen pemerintah harus adil. Kita menuntut empat poin tadi dan kita meminta agar pemerintah dapat memproses apa yang telah kami sampaikan,” pungkasnya.

3. Janji DPRD Sumut untuk menyampaikan aspirasi massa aksi kepada pemerintah pusat

Aksi 229 Bela Rempang, Aliansi Ormas Islam Sambangi DPRD SumutKetua DPRD Sumut, Baskami (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Ketua DPRD Sumatra Utara Baskami Ginting, secara langsung menyambut massa aksi yang mendatangi kantornya itu. Kepada massa aksi ia mengatakan sangat mengapresiasi aksi solidaritas yang diselenggarakan dan sama sekali tidak ada terjadinya kerusuhan. Dalam kesempatannya berbicara di atas mimbar, ia berjanji akan meneruskan aspirasi dari aliansi ormas Islam kelaskaran Sumut ini.

“Aspirasi masyarakat wajib kami tampung dan akan kami teruskan,” ujar Baskami.

Senada dengan Baskami, Hanafi anggota DPRD fraksi Partai Kesejahteraan Sosial (PKS) juga berjanji akan meneruskan aspirasi yang telah dirumuskan.

“Saya sebagai anggota dewan, bersama seluruh masyarakat, bahwa mereka masyarakat Rempang harus mendapatkan haknya sebagai rakyat Indonesia dan mendapatkan tempat yang layak. Kita harus memberi catatan bahwa investasinya sama-sama membangun perbaikan dan kemajuan untuk anak negeri. Kami menerima seluruh aspirasi saudara-saudara. Semoga akan ditampung dengan sebaik-baiknya di pusat,” pungkasnya.

Baca Juga: Solidaritas Nasional untuk Rempang Buka Posko Bantuan Hukum

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya