TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Akhyar Sesalkan Oknum yang Kutip Uang untuk APD di TPU Simalingkar

Akhyar: Yang mau ziarah silakan, gak ada kewajiban APD

Plt. Walikota Medan, Akhyar Nasution saat dampingi Gubernur Sumatera Utara (IDN Times/ Indah Permata Sari)

Medan, IDN Times - Plt. Wali kota Medan, Akhyar Nasution sesalkan adanya pihak yang mewajibkan para ziarah memakai APD bahkan mengutip pembayaran di Taman Pemakaman Umum (TPU) khusus COVID-19 di Simalingkar Medan.

Sebelumnya,  pemakaman yang mewajibkan memakai APD tersebut. Jika tak membawa APD, maka pihak penjaga pemakaman menyediakan APD berupa jas hujan yang dibayar sebesar Rp. 20 ribu.

Baca Juga: Ziarah ke Pemakaman COVID-19 Bayar APD, Pansus: Jadi Berdagang Pula?

1. Akhyar: Yang APD itu pelaksana penguburan, kalau yang lainnya gak ada

Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution berpose di dalam Gedung Tua Warenhuis saat hunting foto bersama Pewarta Foto Indonesia (PFI) Medan, Minggu (8/3) lalu (IDN Times/Prayugo Utomo)

Sementara itu, menurut Akhyar pemakaian APD tidak diwajibkan bagi para pihak keluarga atau masyarakat yang hendak melakukan ziarah di pemakaman COVID tersebut.

“Gak, gak ada. Yang APD itu pelaksana penguburan, kalau yang lainnya gak ada. Orang virusnya udah gak ada kok,” ucap Akhyar.

2. Akhyar imbau masyarakat dan pihak keluarga lakukan ziarah COVID-19 tanpa wajib APD

Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution (www.instagram.com/ahmadymax)

Dirinya mengimbau, para masyarakat maupun pihak keluarga yang ingin melakukan ziarah dipersilahkan dan tanpa mewajibkan APD. “Bagi yang mau ziarah silahkan, gak ada kewajiban yang APD, karena virusnya dipendam (dikubur). Kecuali jenazahnya masih ada itu dilakukan,” terang Akhyar.

“APD apa itu ? Siapa yang menjual? Ya mungkin lagi hujan mungkin,” tambahnya.

Baca Juga: Gubernur Sumut: Ziarah Gak Perlu APD, Sudah Gak Tembus itu COVID-19

Berita Terkini Lainnya