TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

5 Anggota DPRD Labura yang Ditangkap saat Dugem Positif Narkoba

Barang bukti ditemukan pil ekstasi 

Ilustrasi Pengguna Narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Medan, IDN Times - Polisi menangkap 17 orang, termasuk 5 anggota DPRD Labura dinyatakan positif memakai narkoba.

Penangkapan ini dilakukan Satuan Jatanras Polres Asahan saat melakukan rajia PPKM di sebuah ruanan hotel A, Kisaran, Kabupaten Asahan, Sabtu (7/8/2021).

Baca Juga: [BREAKING] 5 Orang Diduga Anggota DPRD Labura Ditangkap saat Dugem

1. Dari 17 orang, 5 anggota DPRD Labura tertangkap

Ilustrasi narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Tertangkapnya 5 oknum anggota DPRD Labura tersebut berinisial yakni JS dari fraksi Hanura Labura, MAB DPC PPP Labura, KAP DPRD Fraksi Golkar, GK anggota DPRD PAN, dan PG anggota DPRD Partai Hanura.

"Semua yang kita amankan ada 17 orang, dari 17 itu 7 wanita 9 laki-laki. Dari 17 itu ada 5 anggota Dewan Labura," ucap Kasat Narkoba Polres Asahan, Nasri Ginting.

2. Barang bukti ditemukan pil dalam pecahan ekstasi

Ilustrasi Narkoba (IDN Times/Sukma Shakti)

Adapun barang bukti yang didapat pihak kepolisian yakni, pil ekstasi dalam pecahan.

"Ditemukan barang bukti pecahan ekstasi, tes urin ke 5 anggota Dewan positif," kata Nasri Ginting selaku Kasat Narkoba Polres Asahan.

Baca Juga: Mayat Wanita di Sungai Labura, Pria Diduga Selingkuhannya Ditangkap 

Berita Terkini Lainnya