27 Ribu Pelajar di Medan Belum Punya KTP, Disdukcapil Datangi Sekolah
Syaratnya pelajar cukup bawa Kartu Keluarga
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Pemko Medan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan menggelar perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) bagi pemula usia 17 sampai dengan 18 tahun. Ini dilakukan sebagai upaya memudahkan masyarakat memiliki KTP-el.
Perekaman KTP-el ini dilakukan dengan cara jemput bola atau turun langsung ke sekolah-sekolah agar memudahkan para pelajar yang sudah berusia 17 tahun ke atas untuk segera memiliki KTP-el.
Hal ini dikatakan Kepala Dinas Disdukcapil Kota Medan, Baginda P Siregar saat meninjau langsung proses perekaman KTP-el di SMA N 4 Medan yang terletak di jalan Gelas, Kecamatan Medan Petisah, Kamis (24/2/2022).
Baca Juga: Dinas Pendidikan Medan Buka Kontak Pengaduan Pungli di Sekolah
1. Sebanyak 58 ribu pelajar sudah memiliki KTP-el dari total keseluruhan 85 ribu pelajar
Dirinya menjelaskan perekaman KTP-el yang dilakukan di sekolah-sekolah ini sesuai dengan arahan Wali Kota Medan Bobby Nasution. Ini agar memudahkan masyarakat kota Medan yang sudah wajib memiliki identitas diri berupa KTP-el dapat segera melakukan proses perekaman.
Dari data yang dihimpun Disdukcapil Kota Medan, Baginda menyebutkan sebanyak 58 ribu pelajar sudah memiliki KTP-el dari total keseluruhan 85 ribu pelajar.
"Jadi sisanya ada sekitar 27 ribu pelajar lagi yang kita harus kejar dan targetkan untuk dilakukan perekaman KTP-el di tahun 2022 ini," katanya.
Baca Juga: Orangtua Curhat Soal Pungli PIP di SD Negeri, Bobby akan Tindak Tegas