TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Februari 2024, Ada 89 Pengaduan Masuk ke SP4N LAPOR

Sebanyak 33 pengaduan terselesaikan

Bimtek dan Konsolidasi Tim Pengelola SP4N LAPOR! Pemko Medan (Dok. Diskominfo Medan)

Medan, IDN Times - Sejak Januari sampai Februari 2024 sebanyak 89 pengaduan masyarakat Medan masuk ke Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) dan 33 di antaranya telah diselesaikan.

Hal ini disampaikan Kepala Bidang Statistik dan Informasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika Medan, Rizka Firdahlia saat menjadi narasumber dalam Bimtek dan Konsolidasi Tim Pengelola SP4N LAPOR! Pemko Medan, pada Rabu (28/2/2024) di Hotel Sakura.

1. Sebanyak 678 pengaduan yang masuk 448 telah ditangani

Bimtek dan Konsolidasi Tim Pengelola SP4N LAPOR! Pemko Medan (Dok. Diskominfo Medan)

Dalam kegiatan yang digelar Dinas Kominfo Medan bekerja sama dengan USAID Erat dan Pattiro ini, Rizka juga menyebutkan, pada 2023 dari 678 pengaduan yang masuk sebanyak 448 telah ditangani dan sisanya masih dalam proses pengaduan.

Di hadapan peserta bimtek yang terdiri atas pengelola SP4N LAPOR!
di Kota Medan, Perumda Tirtanadi, pengelola SP4N Lapor! Diskominfo Medan itu, Rizka mengatakan, SP4N LAPOR! ini meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik.

“SP4N LAPOR! ini memungkinkan pengawasan dan evaluasi kinerja lembaga pelayanan publik, mempercepat respons terhadap pengaduan masyarakat sekaligus memperbaiki kualitas pelayanan publik secara keseluruhan,” paparnya dalam kegiatan yang turut dihadiri Direktur Eksekutif Pattiro, Bejo Untung itu.

2. Aplikasi SP4N LAPOR! menjadi pengaduan online

Bimtek dan Konsolidasi Tim Pengelola SP4N LAPOR! Pemko Medan (Dok. Diskominfo Medan)

Rizka menerangkan, aplikasi SP4N LAPOR! ini memiliki fitur yang memberikan kemudahan dan kenyamanan, yakni pengaduan online pelacakan pengaduan, integrasi dengan lembaga pelayanan pubik, laporan, dan analisis.

Menurutnya, data pengaduan ini bermanfaat bagi Pemko Medan dalam mengidentifikasi dan memecahkan persoalan. Selain itu, data pengaduan tersebut juga sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas perencanaan kebijakan, pencegahan kejahatan serta pelanggaran, monitoring, dan evaluasi.

“Besarnya manfaat itu membuat Dinas Kominfo Medan terus gencar menyosialisasikan SP4N LAPOR! melalui berbagai media komunikasi publik, termasuk media sosial,” ungkapnya.

Berita Terkini Lainnya