Rektor Universitas Riau Polisikan Mahasiswanya karena Kritik UKT

Mahasiswa juga mengkritik uang pangkal di Instagram

Pekanbaru, IDN Times - Rektor Universitas Riau Sri Indarti melaporkan seorang mahasiswanya yang bernama Khariq Anhar ke Polda Riau. Laporan itu terkait dengan sebuah video konten yang mengkritik sang Rektor, atas kebijakan uang pangkal atau Iuran Pengembangan Institusi (IPI) di kampus negeri tersebut.

Kuasa hukum Rektor Universitas Riau Muhammad A Rauf saat dihubungi, membenarkan adanya laporan tersebut.

"Bahwa dari berbagai informasi yang dilaporkan terhadap klien kami (Rektor Universitas Riau), ada yang menyampaikan pelakunya mahasiswa, ada juga orang lain yang mengatasnamakan mahasiswa," ucap pria yang akrab disapa Rauf itu, Rabu (8/5/2024).

Dilanjutkannya, atas dasar ketidakjelasan informasi siapa sebagai subyek dalam video tersebut, dan Sri Indarti tidak memiliki instrumen untuk membuktikan, akhirnya dengan pertimbangan yang cermat dan hati-hati, sang Rektor Universitas Riau itu selaku pribadi meminta pendapat pada pimpinan dan beberapa ahli hukum yang mengerti dengan UU ITE, terkait sikap dan langkah-langkah apa yang diambil agar tidak salah dalam mengambil tindakan.

"Setelah mendengar masukkan, akhirnya klien kami selaku pribadi mengambil sikap membuat pengaduan masyarakat (Dumas) ke Direktorat Reserse Kriminal khusus Polda Riau, sesuai haknya selaku warga negara yang diberikan hak untuk mendapatkan akses keadilan pada negara hukum yang demokratis," lanjutnya.

1. Yang dipersoalkan kalimat 'Sri Indarti broker pendidikan'

Rektor Universitas Riau Polisikan Mahasiswanya karena Kritik UKTScreenshot dari video yang diunggah AMP (IDN Times/ IG aliansimahasiswapenggugat)

Untuk diketahui, video konten mengkritik itu diunggah di media sosial Instagram oleh akun Aliansi Mahasiswa Penggugat (AMP) pada 6 Maret 2024. Dalam video itu, AMP mengkritik mahalnya biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan IPI.

Pada 2024, Universitas memberlakukan IPI untuk sejumlah program studi. Jumlah biaya IPI bervariasi tiap prodi. Karena kebijakan itu, mahasiswa Universitas Riau melakukan protes. Salah satu protes itu dilakukan dengan membuat konten di media sosial.

Dalam konten itu, Khariq mengkritik uang pangkal masuk di sejumlah prodi. Ia pun mengkritik biaya UKT prodi Bimbingan Konseling dan Ilmu Pemerintah sebesar Rp10 juta. Ia juga mengkritik prodi pendidikan dokter yang mencapai Rp115 juta. Di akhir video, Khariq menyebut nama sang Rektor, 'Sri Indarti sebagai broker pendidikan'. Konten itu juga menampilkan foto Sri Indarti.

"Yang dipersoalkan dalam unggahan video itu, adanya kalimat yang pada pokoknya menyatakan 'Sri Indarti broker pendidikan' dan menampilkan wajah klien kami. Kalimat inilah yang dianggap sudah menyerang harkat dan martabat Sri Indarti selaku subyek hukum bukan dalam kapasitas selaku Rektor yang memiliki jabatan publik," terang Rauf.

"Jadi penggunaan kalimat itu, menurut ahli hukum yang mendalami tindak pidana sebagaimana diatur dalam UU ITE, tidak lagi masuk dalam kualifikasi kritik atas kebijakan Sri Indarti selaku Rektor, tapi sudah masuk pada kualifikasi menyerang kehormatan dan harkat martabat secara pribadi," sambungnya.

Berdasarkan penelusuran idntimes, video konten mengkritik tersebut, telah dihapus.

Baca Juga: UKT USU Melonjak Naik setelah Pengumuman Kelulusan Mahasiswa Baru

2. Polisi lakukan penyelidikan

Rektor Universitas Riau Polisikan Mahasiswanya karena Kritik UKTKabid Humas Polda Riau Kombes Pol Hery Murwono saat menyampaikan ekspose kasus jambret mau tersebut (IDN Times/ Fanny Rizano)

Sementara itu, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Hery Murwono saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya tengah melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut.

"Perkaranya dalam tahap penyelidikan," sebut Kombes Pol Hery.

Saat ditanya sejauh mana perkembangan penyelidikan, Kombes Pol Hery menjawab masih dalam rangka pemeriksaan saksi-saksi. Termasuk juga pelapor dan terlapor juga sudah diperiksa pihaknya.

"Sudah kan. Terlapor dan pelapor sudah kami mintai keterangan. Nanti kita lihat perkembangannya bagaimana dari penyidik ya," tutup jawabnya.

3. Khariq Anhar tak menjawab

Rektor Universitas Riau Polisikan Mahasiswanya karena Kritik UKTMahasiswa Universitas Riau yang dilaporkan oleh sang Rektor, Khariq Anhar (IDN Times/ IG ihwal.co)

Terpisah, Khariq Anhar saat dikonfirmasi melalui pesan chat aplikasi WhatsApp mengenai dirinya dilaporkan tersebut, tidak menjawab. Adapun pertanyaan yang disampaikan IDN Times kepada Khariq yakni, terkait tanggapannya atas laporan sang Rektor dan pengakuan pihak kepolisian yang sudah memeriksa dirinya. 

Baca Juga: Mahasiswa Demo Kenaikan UKT, USU Dianggap Tak Punya Empati

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya