Soal Konflik Lahan TPL di Tapsel, Wabup: Tunggu Bupati Pulang Umrah
Bupati Dolly diduga umrah tanpa izin gubernur dan mendagri
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tapanuli Selatan, IDN Times - Warga Desa Marisi, Kecamatan Angkola Timur, Tapanuli Selatan melakukan pertemuan dengan PT Toba Pulp Lestari (TPL) Tbk terkait sengketa lahan, Senin (25/3/2024). Pada pertemuan yang digelar di Aula SMK LMC Model Industri ini dihadiri Wakil Bupati Tapanuli Selatan, Rasyid Assaf Dongoran.
Dalam arahannya, Rasyid mengatakan apresiasi tinggi kepada Kepala Desa Marisi yang telah menginisiasi pertemuan antara masyarakat dan PT TPL serta berbagai elemen lainnnya.
Namun Rasyid menegaskan agar semua pihak menahan diri sampai menunggu arahan Bupati Tapsel sepulang dari Ibadah umrah.
"Mari kita doakan beliau sehat dan kembali ke Tapsel untuk memimpin penyelesaian masalah yang menimpa masyarakat," ujar Rasyid.
1. Warga dan TPL harus saling menahan diri
Pertemuan ini juga dihadiri 3 orang Anggota DPRD Tapsel yaitu Armen Sanusi Harahap, Eddy Arriyanto Hasibuan dan Mukmin Shaleh Siregar. Semua anggota DPRD yang hadir mengatakan siap bersama masyarakat untuk memperjuangkan hak-hak rakyat sesuai ketentuan berlaku dan juga menghormati PT TPL.
Kepala Desa Marisi, Asep Wardayanto meminta pertemuan ini sebagai wadah awal bertemu untuk mendapatkan pendapat para pihak guna penyelesaian masalah konflik secara arif bijaksana untuk ke depannnya nanti
Selanjutnya, menegaskan bahwa PT TPL harus menghormati masyarakat Tapanuli Selatan dalam menjalankan operasionalnya. Kemudian masyarakat juga harus menghormati PT TPL yang menjalankan usaha untuk kemajuan pembangunan nasional.
Terkait konflik kepemilikan lahan, Rasyid mengingatkan posisi pemerintah daerah berada pada 2 sisi yakni melindungi masyarakat dan juga memfasilitasi pembangunan terutama sektor swasta.
Menurutnya konflik ini harus diselesaikan secara bertahap dan mengikuti mekanisme yang berlaku tanpa menzolimi salah satu pihak.
Baca Juga: Penjelasan Polda Sumut Soal Penangkapan Ketua Adat Dolok Parmonangan